Terobosan Hukum: Seluruh Desa dan Kelurahan di Rejang Lebong Kini Punya Posbakum
Kabupaten Rejang Lebong kini menjadi percontohan nasional. Seluruh 156 desa dan kelurahan telah memiliki Posbakum, meningkatkan akses keadilan dan layanan hukum bagi masyarakat.
Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mencatatkan terobosan signifikan dalam upaya peningkatan akses keadilan bagi masyarakatnya. Seluruh 156 desa dan kelurahan di wilayah tersebut kini telah dilengkapi dengan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Keberadaan Posbakum ini memungkinkan warga untuk mendapatkan konsultasi dan pendampingan terkait berbagai masalah hukum. Inisiatif ini tidak hanya memperkuat fondasi hukum di tingkat akar rumput, tetapi juga mendapat apresiasi tinggi dari Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Bengkulu.
Plt Asisten I Setda Kabupaten Rejang Lebong, Bobby Harpa Santana, mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian ini. "Alhamdulillah 156 desa dan kelurahan di Kabupaten Rejang Lebong saat ini sudah memiliki posbakum. Tidak heran kita mendapatkan apresiasi dari Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Bengkulu," ujarnya di Rejang Lebong.
Peningkatan Akses Keadilan di Seluruh Desa dan Kelurahan
Pembentukan Posbakum di seluruh desa dan kelurahan di Rejang Lebong merupakan langkah strategis untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Fasilitas ini didirikan berkat dukungan penuh dari Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu, yang menyadari pentingnya edukasi dan bantuan hukum di tingkat lokal.
Bobby Harpa Santana menjelaskan bahwa Posbakum Rejang Lebong ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh pihak untuk mengoptimalkan layanannya. Masyarakat dapat memanfaatkan Posbakum untuk berbagai keperluan, mulai dari informasi hukum, bantuan hukum, advokasi, mediasi konflik, hingga rujukan ke advokat profesional.
Kehadiran Posbakum ini diharapkan dapat meminimalisir kesenjangan akses terhadap keadilan, terutama bagi warga yang selama ini kesulitan menjangkau layanan hukum. Setiap warga berhak mendapatkan pemahaman dan perlindungan hukum yang memadai.
Sinergi Kuat dan Apresiasi Kemenkumham
Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu telah terjalin erat dalam berbagai aspek. Bobby Harpa Santana menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi yang mencakup harmonisasi produk hukum daerah, penyuluhan hukum untuk kelompok kadarkum, serta penyelenggaraan lomba kadarkum.
Dukungan terhadap dokumentasi dan informasi hukum juga menjadi bagian penting dari kerja sama ini. Kolaborasi ini menunjukkan komitmen bersama dalam membangun kesadaran hukum dan memastikan bahwa setiap regulasi daerah selaras dengan prinsip-prinsip keadilan.
Sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi dalam menciptakan ketertiban umum dan keadilan sosial, dua Posbakum Rejang Lebong menerima penghargaan khusus. Desa Batu Dewa di Kecamatan Curup Utara dan Kelurahan Air Putih Baru di Kecamatan Curup Selatan dianugerahi Peacemaker Justice Award oleh Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu.
Penghargaan ini diberikan karena kedua wilayah tersebut dinilai memiliki peran aktif dalam menyelesaikan sengketa hukum secara damai dan mendorong terciptanya keadilan di tengah masyarakat. Kepala Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Bengkulu, Zulhairi, menegaskan bahwa "keberadaan posbakum menjadi bagian penting dalam meningkatkan akses keadilan di tingkat desa maupun kelurahan."
Sumber: AntaraNews