Kanwil Kementerian Hukum Kalteng Optimalkan Bantuan Hukum Warga Miskin Melalui Adendum Anggaran
Kanwil Kemenkum Kalteng optimalkan bantuan hukum warga miskin melalui adendum kontrak anggaran 2026. Ini memastikan akses keadilan merata dan transparan bagi masyarakat kurang mampu.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) baru-baru ini mengambil langkah strategis untuk mengoptimalkan layanan bantuan hukum bagi masyarakat miskin di wilayahnya. Langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menjamin akses keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Optimalisasi ini diwujudkan melalui penandatanganan kontrak adendum pelaksanaan bantuan hukum, hasil dari penajaman anggaran tahun 2026. Acara penting ini berlangsung di Palangka Raya pada Minggu, 31 Mei 2026, dihadiri oleh berbagai Organisasi Bantuan Hukum (OBH) mitra.
Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor, menegaskan bahwa inisiatif ini bertujuan mendukung pelaksanaan layanan bantuan hukum yang efektif, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Ini sekaligus menegaskan peran negara dalam memberikan perlindungan serta kepastian hukum kepada masyarakat, khususnya mereka yang kurang mampu.
Memperkuat Akses Keadilan dan Kolaborasi Bantuan Hukum
Hajrianor menyatakan bahwa bantuan hukum adalah manifestasi kehadiran negara dalam menjamin hak konstitusional warga negara untuk mendapatkan keadilan. Program ini secara khusus menyasar masyarakat miskin yang seringkali kesulitan mengakses layanan hukum.
Penandatanganan kontrak adendum ini juga berfungsi memperkuat kolaborasi erat antara Kanwil Kemenkum Kalteng dengan Organisasi Bantuan Hukum. Kolaborasi ini esensial untuk memastikan jangkauan layanan yang lebih luas dan efektif di seluruh pelosok Kalimantan Tengah.
Layanan yang diberikan mencakup pendampingan perkara di pengadilan (litigasi) serta berbagai kegiatan non-litigasi. Ini termasuk penyuluhan hukum, konsultasi hukum, mediasi, negosiasi, dan pemberdayaan masyarakat, yang semuanya dirancang untuk memenuhi kebutuhan hukum warga miskin.
Menjaga Profesionalisme dan Akuntabilitas Pelayanan Hukum
Kepala Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah meminta seluruh Organisasi Bantuan Hukum untuk menjalankan program bantuan hukum secara profesional dan berintegritas. Hal ini penting meskipun terdapat penyesuaian anggaran yang mungkin terjadi.
Kualitas pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama, agar manfaat program bantuan hukum benar-benar dapat dirasakan oleh mereka yang membutuhkan. Integritas dalam setiap proses pelayanan menjadi kunci keberhasilan program ini.
Hajrianor menekankan bahwa bantuan hukum tidak hanya sebatas pendampingan perkara, tetapi juga merupakan bagian integral dalam menghadirkan keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat. Ini mencerminkan visi keadilan yang inklusif.
OBH juga diingatkan untuk menjaga integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran serta pelaporan kegiatan. Pengelolaan anggaran negara harus transparan dan bertanggung jawab demi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pencari keadilan.
Komitmen Peningkatan Kualitas dan Daftar Mitra OBH
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menegaskan kembali komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum. Tujuannya adalah memperkuat akses keadilan yang merata, adil, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat di daerah setempat.
- Perkumpulan Pijar Barito
- PLBH Barito Terbit
- Perkumpulan Sahabat Hukum
- DPC PERADI Palangka Raya
- PKBH STIH Habaring Hurung Sampit
- PBH Sahabat Hukum Bahalap
- LBH Mustika Bangsa KP Kapuas
- LBH PHRI
Hajrianor berharap semua Organisasi Bantuan Hukum ini dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum yang profesional, cepat, dan tepat sasaran. Dengan demikian, setiap warga negara, tanpa memandang latar belakang ekonomi, dapat merasakan keadilan yang sesungguhnya dan mendapatkan perlindungan hukum yang layak.
Sumber: AntaraNews