Dukungan Global Menguat untuk Tata Kelola Royalti Digital Indonesia
Proposal Indonesia terkait tata kelola royalti digital di World Intellectual Property Organization (WIPO) mendapat sambutan positif dari berbagai negara, menandai langkah strategis dalam perlindungan hak ekonomi pencipta di era digital.
Palangka Raya, Kalimantan Tengah – Dukungan internasional terhadap proposal Indonesia mengenai tata kelola royalti digital terus menguat. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kakanwil Kemenkum Kalteng), Hajrianor, di Palangka Raya pada Sabtu (30/5). Proposal ini telah disampaikan pada Sidang Tetap Komite Hak Cipta dan Hak Terkait (SCCR) di World Intellectual Property Organization (WIPO), Jenewa, Swiss.
Hajrianor menyambut positif perkembangan ini, menekankan bahwa ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat perlindungan hak ekonomi para pencipta di tengah pesatnya perkembangan ekosistem digital. Dukungan global ini menunjukkan bahwa kebutuhan akan tata kelola royalti digital yang transparan dan berkeadilan telah menjadi isu penting di tingkat internasional. Ini juga menjadi momentum krusial untuk memastikan para pencipta memperoleh hak ekonomi yang layak atas karya mereka.
Pernyataan ini diungkapkan Hajrianor saat dikonfirmasi mengenai perkembangan proposal Indonesia yang terus mendapatkan respons positif dari dunia internasional. Perlindungan hak cipta dan tata kelola royalti yang transparan dianggap sebagai bagian integral dalam menjaga keberlanjutan industri kreatif global.
Momentum Penting Perlindungan Hak Cipta di Era Digital
Pelindungan hak cipta dan tata kelola royalti yang transparan merupakan fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan industri kreatif. Melalui sistem perlindungan kekayaan intelektual yang kuat, para pencipta dapat memperoleh kepastian hukum serta manfaat ekonomi yang layak atas karya mereka di tengah ekosistem digital yang terus berkembang pesat. Transparansi dalam tata kelola royalti digital memastikan bahwa setiap karya yang digunakan secara digital dapat dilacak dan dihargai sesuai dengan kontribusi penciptanya.
Hajrianor menegaskan bahwa dukungan internasional ini bukan hanya sekadar pengakuan, melainkan dorongan bagi Indonesia untuk terus memimpin dalam upaya menciptakan lingkungan digital yang adil. Dengan adanya sistem yang akuntabel, diharapkan dapat meminimalisir praktik-praktik yang merugikan pencipta dan mendorong inovasi. Ini juga akan memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang berkomitmen terhadap perlindungan kekayaan intelektual.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI, Hermansyah Siregar, menambahkan bahwa sejumlah negara dan organisasi internasional telah menyatakan dukungan eksplisit, sikap terbuka, dan komitmen untuk melanjutkan diskusi substantif terhadap Elements Paper yang diusung Indonesia. Perkembangan ini mencerminkan meningkatnya kesadaran global akan pentingnya instrumen tata kelola royalti yang transparan dan akuntabel di era digital.
Respon Positif dari Berbagai Negara dan Organisasi Internasional
Dalam pembahasan SCCR ke-48, proposal Indonesia mendapat sambutan hangat dari berbagai pihak. Asia and the Pacific Group (APG), yang diwakili oleh Arab Saudi, menyatakan bahwa sebagian besar anggotanya menyambut baik proposal tersebut. Dukungan serupa juga datang dari negara-negara seperti Iran, Brasil, Sri Lanka, India, Belarus, dan Arab Saudi dalam kapasitas nasional mereka. Brasil bahkan secara khusus menyebut proposal Indonesia memiliki clear cross-regional interest dan menyatakannya lebih dari satu kali selama sidang berlangsung.
Selain itu, dukungan juga mengalir dari Group of Latin American and Caribbean Countries (GRULAC), yang menilai proposal Indonesia selaras dengan rencana kerja mereka terkait hak cipta di lingkungan digital. Beberapa organisasi internasional terkemuka turut menyuarakan keprihatinan serupa mengenai isu transparansi royalti dan tata kelola lintas batas yang perlu segera ditangani. Organisasi-organisasi ini meliputi:
- CISAC
- International Affiliation of Writers Guilds
- Abramos
- Kazakhstan Authors Society
- South Centre
Tidak hanya dukungan eksplisit, beberapa delegasi juga menunjukkan pandangan positif dan membuka ruang diskusi lanjutan. Rusia mengapresiasi langkah konsultatif Indonesia dan mendorong pendalaman riset lebih lanjut. China mendukung keberlanjutan pembahasan mengenai hak cipta di lingkungan digital, sementara African Group dan African Regional Intellectual Property Organization (ARIPO) mendorong keterlibatan konstruktif seluruh anggotanya dalam proses diskusi. Jerman, yang mewakili Group B, juga menyatakan ketertarikan tinggi untuk terus memantau perkembangan proposal Indonesia pada sidang berikutnya.
Langkah Lanjutan Indonesia dalam Dialog Global
Sebagai tindak lanjut dari respons positif ini, Indonesia telah mengumumkan rencana strategis untuk memperdalam dialog global mengenai tata kelola royalti digital. Indonesia akan menyelenggarakan Global Forum on Copyright Royalty Governance in the Digital Environment menjelang SCCR ke-49. Forum ini dirancang untuk menjadi platform penting yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Peserta forum akan mencakup negara-negara anggota WIPO, organisasi manajemen kolektif, dan berbagai pemangku kepentingan terkait lainnya. Tujuan utama forum ini adalah untuk memperdalam dialog teknis dan mencari solusi konkret terkait tata kelola royalti digital global. Inisiatif ini menunjukkan komitmen Indonesia untuk terus menjadi pemain aktif dalam membentuk kebijakan kekayaan intelektual internasional yang adil dan transparan di era digital.
Sumber: AntaraNews