Sinergi Adat Pemerintah: Fondasi Penting Pembangunan Hukum di Kalimantan Tengah
Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menegaskan sinergi adat pemerintah krusial bagi pembangunan hukum daerah, menciptakan kepastian hukum berkeadilan dan menjaga stabilitas sosial di tengah keberagaman Kalimantan Tengah.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng), Hajrianor, menyatakan sinergi antara lembaga adat dan pemerintah menjadi fondasi penting dalam pembangunan hukum daerah. Pernyataan ini disampaikan di Palangka Raya pada Minggu, menyoroti kekayaan budaya dan struktur sosial yang kuat di Kalteng. Kolaborasi ini bertujuan menciptakan tata kelola yang lebih dekat dengan kebutuhan dan karakter masyarakat setempat.
Menurut Hajrianor, kehadiran hukum negara dan hukum adat tidak untuk saling menggantikan, melainkan saling melengkapi dalam menciptakan tata kelola yang lebih baik. Sinergi ini juga berperan menjaga stabilitas sosial di tengah keberagaman masyarakat Kalimantan Tengah. Lembaga adat memiliki peran strategis sebagai penghubung antara kebijakan pemerintah dengan realitas sosial di tingkat masyarakat.
Pernyataan tersebut diungkapkan bertepatan dengan pelantikan Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) dan Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (BATAMAD) Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah. Gubernur Kalteng Agustiar Sabran turut menegaskan momentum ini strategis dalam memperkuat koordinasi, menyatukan langkah, serta membangun kesamaan persepsi. Tujuannya adalah menghadapi berbagai dinamika sosial, budaya, dan ekonomi di wilayah tersebut.
Peran Strategis Lembaga Adat dalam Pembangunan Hukum
Lembaga adat memainkan peran vital dalam pembangunan hukum daerah, khususnya di wilayah dengan kekayaan budaya dan struktur sosial yang kuat seperti Kalimantan Tengah. Kehadiran hukum negara dan hukum adat dipandang sebagai entitas yang saling melengkapi, bukan saling meniadakan. Tujuannya adalah menciptakan kerangka hukum yang relevan dan diterima oleh masyarakat setempat.
Sinergi antara pemerintah dan lembaga adat menjadi elemen krusial dalam mewujudkan kepastian hukum yang berkeadilan. Selain itu, kolaborasi ini juga penting untuk menjaga stabilitas sosial di tengah keberagaman masyarakat. Lembaga adat berfungsi sebagai jembatan yang menghubungkan kebijakan pemerintah dengan kondisi sosial riil di lapangan.
Nilai, norma, serta mekanisme penyelesaian masalah yang hidup dalam masyarakat adat seringkali terbukti efektif. Instrumen-instrumen ini membantu menjaga ketertiban, memperkuat kohesi sosial, dan mendorong penyelesaian persoalan melalui musyawarah. Ketika pemerintah berhasil membangun komunikasi dan koordinasi yang baik, implementasi kebijakan publik cenderung lebih mudah diterima dan berjalan lebih efektif.
Kolaborasi Pemerintah dan Adat untuk Stabilitas Daerah
Kolaborasi erat antara pemerintah dan lembaga adat merupakan modal penting dalam menghadapi berbagai dinamika pembangunan. Ini termasuk tantangan investasi dan perubahan sosial yang berlangsung semakin cepat di Kalimantan Tengah. Peran lembaga adat dalam melestarikan identitas budaya sekaligus mendukung penegakan norma sosial sangat signifikan.
Melalui peran tersebut, lembaga adat dapat memperkuat stabilitas daerah secara keseluruhan. Stabilitas sosial yang terjaga akan menciptakan iklim yang lebih kondusif bagi pembangunan dan investasi. Oleh karena itu, pembangunan hukum daerah ke depan harus terus diarahkan pada pola kemitraan yang seimbang.
Kemitraan ini melibatkan pemerintah, aparat penegak hukum, dan lembaga adat. Hajrianor menekankan bahwa sinergi ini tidak hanya memperkuat pelestarian nilai kearifan lokal. Lebih dari itu, sinergi ini memastikan proses pembangunan berjalan secara inklusif, berkeadilan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan.
Memperkuat Sinergi Pasca-Pelantikan DAD dan BATAMAD
Pernyataan mengenai pentingnya sinergi ini disampaikan Hajrianor saat dikonfirmasi mengenai pelantikan Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) dan Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (BATAMAD) Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah. Pelantikan ini menandai babak baru dalam upaya penguatan peran lembaga adat di tingkat lokal. Ini juga menjadi momentum penting bagi seluruh pemangku kepentingan.
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar agenda organisasi semata. Ini adalah momentum strategis untuk memperkuat koordinasi, menyatukan langkah, serta membangun kesamaan persepsi. Tujuannya adalah menghadapi berbagai dinamika sosial, budaya, dan ekonomi yang berkembang di Kalimantan Tengah.
Sebagai bagian tak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, semua pihak memiliki tanggung jawab besar menjaga harmoni. Gubernur berharap kepengurusan DAD dan BATAMAD yang baru dilantik dapat terus menjaga soliditas organisasi, menjunjung integritas, serta memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menjaga nilai-nilai adat dan kearifan lokal.
Sumber: AntaraNews