Kemenkum NTT Perkuat Posbankum di Tingkat Kelurahan, Akses Keadilan Makin Merata
Kantor Wilayah Kemenkum NTT memperkuat pendampingan Posbankum hingga tingkat kelurahan untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan dan pemahaman hukum yang memadai.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Timur (NTT) baru-baru ini memperkuat pendampingan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat kelurahan. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan layanan bantuan hukum serta memperluas akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Penguatan ini merupakan komitmen Kanwil Kemenkum NTT dalam memastikan setiap warga negara memperoleh pendampingan dan pemahaman hukum yang memadai. Masyarakat didorong untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Posbankum apabila menghadapi berbagai permasalahan hukum.
Kegiatan pendampingan terbaru dilaksanakan di Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, pada Jumat (06/3). Kota Kupang sendiri tercatat memiliki sebanyak 51 Posbankum yang tersebar di berbagai wilayah ibu kota provinsi tersebut.
Peran Strategis Posbankum dalam Akses Keadilan
Kepala Divisi Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum NTT, Hasran Sapawi, menyampaikan pemahaman langsung kepada masyarakat terkait tugas dan fungsi Posbankum. Ia menegaskan bahwa kehadiran Posbankum merupakan wujud nyata komitmen negara dalam menjamin akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Melalui keberadaan Posbankum, pemerintah berupaya mendekatkan layanan hukum kepada mereka yang membutuhkan.
Posbankum memiliki peran strategis yang sangat penting dalam memberikan informasi hukum, konsultasi hukum, serta fasilitasi penyelesaian permasalahan hukum secara nonlitigasi. Layanan ini secara khusus ditujukan bagi warga kurang mampu yang membutuhkan pendampingan hukum, memastikan mereka tidak terpinggirkan dalam proses hukum. Hal ini juga membantu mengurangi beban masyarakat dalam menghadapi persoalan hukum.
Melalui Posbankum, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses bantuan hukum tanpa terkendala biaya atau informasi yang minim. Inisiatif ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menciptakan sistem hukum yang inklusif, berkeadilan, dan berpihak kepada rakyat. Peningkatan literasi hukum di tengah masyarakat juga menjadi salah satu target utama dari penguatan Posbankum ini.
Sinergi dan Komitmen Kanwil Kemenkum NTT Wujudkan Layanan Merata
Lurah Liliba, Viktor A. Makoni, memberikan ruang penuh bagi jajaran Kanwil Kemenkum NTT untuk berinteraksi langsung dengan warganya, menunjukkan dukungan kuat dari pemerintah daerah. Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan mediasi terhadap permasalahan tanah masyarakat setempat, yang kemudian akan dilanjutkan dengan pendampingan hingga mencapai penyelesaian damai dan berkelanjutan. Ini menunjukkan fungsi praktis Posbankum di lapangan.
Kepala Kanwil Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, menegaskan bahwa pendampingan Posbankum adalah bagian integral dari komitmen Kanwil Kemenkum NTT dalam memperluas akses layanan hukum. Tujuannya adalah agar layanan ini dapat merata hingga ke tingkat kelurahan dan desa di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur, tanpa terkecuali.
Kanwil Kemenkum NTT berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan penguatan terhadap pelaksanaan Posbankum di wilayahnya secara berkelanjutan. Harapannya, sinergi antara Kanwil Kemenkum NTT dan pemerintah kelurahan serta desa semakin kuat dalam mendukung peningkatan kesadaran serta literasi hukum masyarakat setempat.
Keberadaan Posbankum harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas sebagai garda terdepan bantuan hukum. Seluruh jajaran didorong untuk aktif melakukan pembinaan dan memastikan layanan bantuan hukum berjalan optimal, profesional, akuntabel, serta tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.
Sumber: AntaraNews