Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah terus memperkuat pembinaan terhadap pelaksanaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kota Palangka Raya. Upaya ini bertujuan untuk memastikan layanan bantuan hukum dapat diakses secara optimal oleh seluruh lapisan masyarakat di wilayah tersebut.
Pembinaan intensif ini dilakukan melalui kegiatan monitoring langsung di Posbankum Kelurahan Bukit Tunggal, Kota Palangka Raya, pada Senin. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah, Hajrianor, memimpin langsung kegiatan evaluasi dan pengawasan tersebut.
Langkah ini krusial untuk menjamin bahwa penyediaan layanan bantuan hukum bagi masyarakat, terutama yang kurang mampu, berjalan sesuai peraturan perundang-undangan. Selain itu, pembinaan ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata serta keadilan bagi warga.
Advertisement
Advertisement
Evaluasi dan Pengawasan Kualitas Layanan Posbankum
Kegiatan monitoring yang dilaksanakan oleh Kemenkumham Kalteng ini merupakan bentuk evaluasi dan pengawasan terhadap operasional Posbankum. Fokus utamanya adalah memastikan bahwa layanan bantuan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH), Muhamad Mufid, menjelaskan bahwa monitoring ini bertujuan memastikan kualitas layanan Posbankum. Hal ini meliputi kesiapan petugas, kelengkapan administrasi, hingga efektivitas konsultasi hukum yang diberikan kepada masyarakat.
Tim Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham Kalteng turut berdiskusi dengan pengelola Posbankum dan perangkat Kelurahan Bukit Tunggal. Diskusi ini penting untuk mengidentifikasi kendala di lapangan serta memberikan masukan konstruktif demi peningkatan kualitas layanan di masa mendatang.
Advertisement
Advertisement
Interaksi Langsung dan Komitmen Negara untuk Akses Keadilan
Dalam kunjungannya, Kakanwil Kemenkumham Kalteng Hajrianor tidak hanya meninjau sarana dan prasarana Posbankum. Ia juga berinteraksi langsung dengan masyarakat yang datang untuk meminta bantuan hukum, mendengarkan permasalahan yang disampaikan warga.
Hajrianor memberikan arahan agar masyarakat dapat memperoleh pendampingan hukum sesuai mekanisme yang berlaku. Ia menegaskan, “Melalui Pos Bantuan Hukum ini, masyarakat tidak perlu ragu untuk menyampaikan permasalahan hukum yang dihadapi. Negara hadir untuk memastikan setiap warga mendapatkan akses keadilan yang sama.”
Pentingnya peran petugas Posbankum dalam memberikan pelayanan yang ramah, profesional, dan solutif juga ditekankan oleh Hajrianor. Hal ini bertujuan agar masyarakat merasa terbantu dan percaya terhadap layanan bantuan hukum yang disediakan pemerintah.
Advertisement
Advertisement
Memperkuat Penyelenggaraan Bantuan Hukum yang Inklusif
Melalui serangkaian kegiatan pembinaan ini, Kemenkumham Kalteng menunjukkan komitmen kuat untuk memperkuat penyelenggaraan bantuan hukum. Tujuannya adalah menciptakan layanan yang inklusif, mudah diakses, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
Dengan demikian, masyarakat di wilayah Kalimantan Tengah dapat merasakan kehadiran negara dalam pemenuhan hak atas bantuan hukum. Upaya ini sejalan dengan visi pemerintah untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sumber: AntaraNews
Advertisement