Menteri Sosial Saifullah Yusuf menekankan pentingnya pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dimulai dari tingkat desa dan kelurahan. Langkah ini krusial untuk memastikan akurasi data penerima bantuan sosial.
Menurutnya, pendekatan dari bawah ini akan menjamin data yang lebih tepat sasaran, mengingat dinamika perubahan sosial di masyarakat. Konsolidasi dengan pemerintah daerah terus dilakukan, khususnya dengan perangkat desa dan kelurahan.
Dalam kunjungan kerjanya di Bandarlampung, Saifullah Yusuf berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) setempat. Fokus utama adalah pelaksanaan pemutakhiran data secara bersama-sama, termasuk penguatan sumber daya manusia.
Advertisement
Advertisement
Pentingnya Akurasi Data untuk Bantuan Sosial Tepat Sasaran
Akurasi data menjadi fondasi utama dalam penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran. Menteri Sosial menyoroti masih banyaknya data penerima yang belum sesuai kriteria, seperti yang terjadi di Kota Bandarlampung. Situasi ini memerlukan pemutakhiran data secara berkelanjutan.
Ada dua program strategis yang ditekankan Presiden dan harus ditindaklanjuti. Pertama, memastikan data akurat agar bantuan sosial dapat menjangkau pihak yang benar-benar membutuhkan. Kedua, bantuan sosial harus bersifat memberdayakan, tidak hanya sekadar memberi.
Program pemberdayaan ini diwujudkan melalui inisiatif seperti Sekolah Rakyat, yang bertujuan mengentaskan kemiskinan dengan dampak nyata. Saat ini, Kementerian Sosial juga tengah menguji coba digitalisasi penyaluran bantuan sosial. Hal ini dilakukan untuk mengukur persentase ketepatan sasaran bantuan.
Advertisement
Advertisement
Peran Desa dan Kelurahan dalam Pemutakhiran DTSEN
Desa dan kelurahan memegang peranan vital dalam proses pemutakhiran DTSEN. Mereka adalah garda terdepan yang paling memahami perubahan data di masyarakat secara dinamis. Perubahan seperti kelahiran, kematian, perpindahan, dan pernikahan terjadi setiap hari.
Untuk memperkuat proses ini, Kementerian Sosial berupaya memperkuat sumber daya manusia pemutakhiran data. Ini termasuk operator data di desa, Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), serta unsur-unsur lain di desa dan kelurahan.
Para operator data ini nantinya akan bekerja sama dengan pilar sosial Kementerian Sosial. Salah satu pilar tersebut adalah pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Kolaborasi ini diharapkan dapat memastikan data yang terkumpul lebih komprehensif dan akurat.
Advertisement
Advertisement
Mekanisme Pemutakhiran dan Partisipasi Masyarakat
Pemutakhiran DTSEN akan terus dilakukan melalui konsolidasi berkala. Jika operator data sudah tersedia di kelurahan dan desa, mereka dapat langsung memperbarui data kapan saja. Data yang telah diperbarui kemudian akan dikirimkan ke Badan Pusat Statistik (BPS).
BPS selanjutnya akan melakukan verifikasi dan validasi terhadap data yang masuk. Setelah proses ini selesai, BPS akan menyajikan data dalam bentuk pemeringkatan desil 1-10. Pemeringkatan ini membantu dalam penentuan prioritas penerima bantuan sosial.
Kementerian Sosial juga membuka kesempatan luas bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif. Warga dapat mengusulkan individu yang layak menerima bantuan sosial atau menyanggah data penerima yang dianggap tidak tepat. Ini mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan.
Advertisement
Sumber: AntaraNews