Kanwil Kementerian Hukum Babel Evaluasi OPBH, Tingkatkan Kualitas Layanan Hukum Gratis

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan evaluasi terhadap Organisasi Pemberi Bantuan Hukum (OPBH) terakreditasi untuk memastikan kualitas layanan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Kanwil Kementerian Hukum Babel Evaluasi OPBH, Tingkatkan Kualitas Layanan Hukum Gratis
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan evaluasi terhadap Organisasi Pemberi Bantuan Hukum (OPBH) terakreditasi untuk memastikan kualitas layanan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu. (AntaraNews)

Pangkalpinang, 28 Juni 2026 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kementerian Hukum Babel) telah melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap Organisasi Pemberi Bantuan Hukum (OPBH) terakreditasi. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pelaksanaan program layanan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu berjalan sesuai standar yang ditetapkan.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menegaskan bahwa bantuan hukum merupakan amanat konstitusi yang harus diwujudkan secara nyata di tengah masyarakat. Program ini bukan sekadar inisiatif pemerintah, melainkan jaminan akses keadilan bagi seluruh warga negara tanpa memandang kondisi ekonomi.

Evaluasi ini mencakup sepuluh OPBH yang terakreditasi untuk periode 2025 hingga 2027, bertujuan meningkatkan akses terhadap keadilan bagi masyarakat melalui penyelenggaraan program bantuan hukum 2026. Kegiatan ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam menjamin hak konstitusional setiap warga negara.

Pentingnya Bantuan Hukum sebagai Amanat Konstitusi

Bantuan hukum gratis merupakan fondasi penting dalam sistem peradilan yang adil dan merata, memastikan setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan perlindungan hukum. Johan Manurung menekankan bahwa program ini adalah perwujudan nyata dari amanat konstitusi yang menjamin hak setiap warga negara atas keadilan.

Melalui evaluasi berkelanjutan, Kanwil Kementerian Hukum Babel berupaya mendorong seluruh OPBH untuk memberikan pelayanan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Komitmen ini bertujuan untuk menjaga kualitas layanan hukum gratis agar tetap optimal dan dapat diandalkan.

Meskipun terdapat penyesuaian dalam pelaksanaan program tahun ini, Kanwil Kementerian Hukum Babel optimistis bahwa kualitas layanan tetap dapat dipertahankan. Hal ini akan dicapai melalui pengelolaan yang efektif, pengawasan yang berkelanjutan, serta sinergi yang kuat antara Kantor Wilayah, OPBH, dan seluruh pemangku kepentingan.

Daftar OPBH yang Dievaluasi untuk Layanan Hukum Gratis

Dalam upaya memastikan standar layanan hukum gratis, Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah mengevaluasi sepuluh OPBH terakreditasi. Organisasi-organisasi ini berperan krusial dalam menyediakan akses keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Daftar OPBH yang dievaluasi untuk periode akreditasi 2025 hingga 2027 meliputi:

  • Perkumpulan Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (PDKP Babel)
  • Hatami Koniah
  • Lembaga Bantuan Hukum Al Hakim
  • Lembaga Perlindungan Hukum dan HAM Pancasila
  • Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Untuk Bangsa Indonesia (KUBI)
  • Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Lentera Serumpun Sebalai
  • Milenial Bangka Tengah Keadilan
  • Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Belitung
  • Lembaga Bantuan Hukum Legal Justice Bangka Belitung
  • Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Rusti Justicia Bangka Belitung

Evaluasi ini memastikan bahwa setiap OPBH yang terdaftar memenuhi kriteria dan standar yang ditetapkan untuk memberikan bantuan hukum secara efektif dan efisien.

Optimisme Peningkatan Akses Keadilan Masyarakat

Johan Manurung mengajak seluruh masyarakat yang memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan hukum agar tidak ragu memanfaatkan layanan hukum gratis yang disediakan negara. Layanan ini dapat diakses melalui Organisasi Pemberi Bantuan Hukum terakreditasi yang tersebar di seluruh wilayah.

Peningkatan akses masyarakat terhadap bantuan hukum diharapkan dapat berkontribusi besar dalam mewujudkan kepastian hukum dan keadilan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan layanan ini, semakin kuat pula penegakan hukum yang berkeadilan.

Komitmen Kanwil Kementerian Hukum Babel dalam menjaga dan meningkatkan kualitas layanan hukum gratis menunjukkan dedikasi pemerintah untuk melindungi hak-hak dasar warga negara. Hal ini sejalan dengan prinsip negara hukum yang menjunjung tinggi kesetaraan di hadapan hukum.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi