Hebat! 4 Daerah di Sulteng Capai 100% Pembentukan Posbankum, Akses Keadilan Makin Merata

Kantor Wilayah Kemenkum Sulteng umumkan 4 daerah telah 100% bentuk Posbankum, menjamin akses keadilan gratis bagi masyarakat. Simak daerah mana saja yang berhasil mencapai target ini!

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Hebat! 4 Daerah di Sulteng Capai 100% Pembentukan Posbankum, Akses Keadilan Makin Merata
Kantor Wilayah Kemenkum Sulteng umumkan 4 daerah telah 100% bentuk Posbankum, menjamin akses keadilan gratis bagi masyarakat. Simak daerah mana saja yang berhasil mencapai target ini! (AntaraNews)

Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tengah mencatat kemajuan signifikan dalam pemerataan akses keadilan di wilayahnya. Empat daerah di provinsi ini telah berhasil mencapai target 100 persen pembentukan pos bantuan hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan.

Capaian ini diumumkan oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, di Palu pada Minggu (12/10), menandai langkah besar dalam memastikan layanan hukum dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Pembentukan Posbankum ini merupakan wujud nyata komitmen negara untuk hadir dan menjamin hak-hak hukum warga.

Keempat daerah yang sukses menuntaskan pembentukan Posbankum tersebut meliputi Kota Palu, Kabupaten Tojo Una-Una, Kabupaten Banggai Laut, dan Kabupaten Banggai Kepulauan. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan bantuan hukum gratis serta meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka di mata hukum.

Posbankum memiliki peran krusial dalam mewujudkan pemerataan akses keadilan di tengah masyarakat. Rakhmat Renaldy menegaskan bahwa Posbankum adalah bentuk nyata negara hadir di tengah masyarakat untuk menjamin akses keadilan tanpa hambatan jarak dan biaya.

Fungsi utama Posbankum mencakup pemberian layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat. Layanan ini meliputi konsultasi hukum, pendampingan dalam proses hukum, serta penyuluhan hukum secara preventif untuk meningkatkan kesadaran hukum warga.

Dengan adanya Posbankum, masyarakat yang kurang mampu atau berada di daerah terpencil kini memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan bantuan hukum. Hal ini sejalan dengan prinsip negara hukum yang menjamin setiap warga negara memiliki hak yang sama di hadapan hukum.

Pembentukan Posbankum ini diharapkan dapat mengurangi kesenjangan akses terhadap keadilan dan memastikan bahwa setiap individu, tanpa memandang latar belakang ekonomi atau geografis, dapat memperoleh hak-hak hukumnya.

Keberhasilan percepatan pembentukan Posbankum di Sulawesi Tengah tidak lepas dari dukungan kebijakan yang kuat. Menurut Rakhmat Renaldy, kebijakan Gubernur Sulteng Anwar Hafid yang menerbitkan surat edaran kepada seluruh bupati dan wali kota sangat berperan penting.

Surat edaran tersebut menjadi dasar koordinasi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan Kemenkumham dalam memperluas akses layanan hukum hingga ke tingkat paling bawah. Kolaborasi ini memastikan bahwa setiap daerah memiliki panduan dan dukungan untuk mengimplementasikan program Posbankum.

Empat daerah yang telah mencapai target 100 persen pembentukan Posbankum menunjukkan komitmen tinggi dari pemerintah daerah setempat. Kota Palu telah membentuk 46 Posbankum, Kabupaten Tojo Una-Una dengan 146 Posbankum, Kabupaten Banggai Laut dengan 66 Posbankum, dan Kabupaten Banggai Kepulauan menyelesaikan 144 Posbankum di seluruh desa dan kelurahannya.

Capaian ini menjadi contoh positif bagi daerah lain di Sulawesi Tengah untuk segera menyusul. Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mencapai target pemerataan akses keadilan ini.

Kanwil Kemenkum Sulteng tidak berhenti pada capaian empat daerah ini. Pihaknya menargetkan seluruh 13 kabupaten/kota di Sulawesi Tengah dapat mencapai 100 persen pembentukan Posbankum dalam waktu dekat. Untuk itu, berbagai strategi telah disiapkan guna mendukung daerah yang belum memenuhi target.

Kemenkum Sulteng akan mendampingi daerah-daerah tersebut melalui penyusunan rencana aksi yang terukur. Selain itu, penguatan sumber daya manusia (SDM) pengelola Posbankum juga menjadi prioritas, termasuk pelatihan penyuluh hukum desa dan bantuan administratif.

Kerja sama dengan lembaga bantuan hukum (LBH), organisasi advokat, dan masyarakat sipil juga akan terus ditingkatkan. Hal ini penting untuk memastikan pengelolaan Posbankum berjalan secara profesional dan berkelanjutan, serta terintegrasi dengan layanan hukum lainnya.

Rakhmat Renaldy menekankan bahwa sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, aparat desa, LBH, advokat, dan masyarakat sangat penting. “Dengan kerja sama yang kuat, kami optimistis seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah dapat segera mencapai 100 persen pembentukan Posbankum, sehingga akses keadilan benar-benar merata bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi