Gratis! Kemenkum Gorontalo Bentuk 729 Pos Bantuan Hukum, Perkuat Akses Keadilan Masyarakat
Kantor Wilayah Kemenkum Gorontalo membentuk 729 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa/kelurahan, memperkuat akses keadilan gratis bagi masyarakat. Bagaimana layanan ini akan beroperasi secara penuh?
Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Gorontalo telah mengambil langkah strategis yang signifikan untuk memperkuat akses keadilan bagi masyarakat. Sebanyak 729 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) telah dibentuk di tingkat desa dan kelurahan di seluruh provinsi. Inisiatif ini secara khusus menyasar warga di wilayah pedesaan dan pelosok yang selama ini mungkin kesulitan mengakses layanan hukum.
Kepala Kanwil Kemenkum Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran, menyatakan kebanggaannya atas keberhasilan program ini. "Alhamdulillah ini bisa terlaksana, kami melakukan pertemuan dengan para kepala daerah, sehingga kami bisa mencapai target 100 persen seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Gorontalo," ujarnya di Gorontalo. Pembentukan ini merupakan hasil sinergi kuat antara berbagai pihak terkait.
Posbankum ini dirancang untuk menjadi wadah utama dalam memberikan layanan bantuan hukum yang mudah dijangkau oleh warga. Selain itu, fasilitas ini juga akan berfungsi sebagai sarana penyelesaian sengketa, peningkatan kesadaran hukum, serta pendampingan hukum. Layanan ini dijadwalkan akan diluncurkan secara resmi pada November 2025 mendatang.
Memperluas Jangkauan Akses Keadilan di Gorontalo
Kehadiran Pos Bantuan Hukum ini bertujuan utama untuk memastikan pemerataan layanan hukum hingga ke pelosok desa. Setiap Posbankum akan diintegrasikan dalam Pos Pelayanan Terpadu, menjadikannya bagian tak terpisahkan dari Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD). Pembentukan LKD ini diatur melalui peraturan desa atau keputusan kepala desa/lurah setempat.
Integrasi ini memastikan bahwa layanan hukum dapat diakses dengan lebih mudah oleh masyarakat. Raymond J.H. Takasenseran menargetkan setidaknya satu Posbankum tersedia di setiap kecamatan sebagai percontohan. Hal ini dilakukan untuk menjamin bahwa masyarakat desa dan kelurahan dapat memperoleh akses ke layanan hukum yang mereka butuhkan tanpa hambatan.
Melalui pendekatan ini, Kemenkum Gorontalo berupaya mengatasi kesenjangan akses keadilan. Masyarakat di daerah terpencil kini memiliki titik kontak yang jelas untuk mendapatkan informasi dan bantuan hukum. Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman hukum dan hak-hak warga.
Sinergi Kuat dan Pelatihan Paralegal Kemenkum Gorontalo
Keberhasilan pembentukan ratusan Pos Bantuan Hukum ini merupakan buah dari sinergi yang erat. Pemerintah Provinsi Gorontalo, Kanwil Kemenkum Gorontalo, dan para paralegal berperan penting dalam mewujudkan program ini. Kolaborasi ini menunjukkan komitmen bersama untuk meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat.
Kanwil Kemenkum Gorontalo telah memberikan pelatihan intensif kepada para paralegal yang akan bertugas. Pelatihan ini membekali mereka dengan pengetahuan dan keterampilan hukum yang memadai. Sebanyak 1.458 peserta dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo telah ditunjuk dan dilatih sebagai paralegal.
Para paralegal ini memiliki peran krusial dalam operasional Posbankum. Mereka akan menjadi garda terdepan dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu. Dengan bekal pelatihan yang komprehensif, mereka diharapkan mampu memberikan pendampingan yang efektif dan relevan.
Layanan Hukum Gratis untuk Seluruh Lapisan Masyarakat
Salah satu aspek paling penting dari program Pos Bantuan Hukum ini adalah sifat layanannya yang gratis. Raymond J.H. Takasenseran menegaskan bahwa semua pelayanan yang diberikan di Posbankum tidak akan dipungut biaya. Ini merupakan kabar baik bagi masyarakat, khususnya mereka yang memiliki keterbatasan finansial.
Layanan gratis ini memastikan bahwa faktor ekonomi tidak lagi menjadi penghalang bagi warga untuk mendapatkan keadilan. Masyarakat dapat berkonsultasi, mendapatkan pendampingan, atau mengajukan penyelesaian sengketa tanpa khawatir biaya. Hal ini sejalan dengan prinsip keadilan yang merata bagi semua.
Meskipun pembentukan sudah berjalan, layanan Posbankum ini baru akan diluncurkan secara resmi pada November 2025. Periode hingga peluncuran akan digunakan untuk finalisasi persiapan dan sosialisasi. Dengan demikian, masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini secara optimal setelah resmi beroperasi.
Sumber: AntaraNews