Resmi! 729 Pos Bantuan Hukum Siap Berikan Layanan Hukum Gratis di Gorontalo
Menteri Hukum RI meresmikan 729 Pos Bantuan Hukum di Gorontalo, memastikan ketersediaan layanan hukum gratis bagi masyarakat. Inisiatif ini memperluas akses keadilan hingga tingkat desa.
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, baru saja meresmikan 729 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan Provinsi Gorontalo. Peresmian ini menandai ketersediaan layanan hukum secara gratis serta wadah penyelesaian sengketa bagi masyarakat setempat. Acara penting ini berlangsung di Gorontalo pada Jumat malam, 29 November, menjadi tonggak sejarah bagi akses keadilan di wilayah tersebut.
Inisiatif strategis ini bertujuan untuk memperluas akses keadilan, sejalan dengan program prioritas nasional Astacita Presiden Prabowo Subianto. Dengan adanya Posbankum, setiap warga negara di Gorontalo kini memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendampingan hukum yang layak. Hal ini secara jelas menunjukkan komitmen negara dalam memenuhi hak dasar masyarakat terhadap keadilan yang merata.
Kehadiran 729 Posbankum ini akan mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi hukum, konsultasi, dan pendampingan dasar tanpa dipungut biaya. Langkah ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan pemerataan hukum. Provinsi Gorontalo kini menjadi contoh progresif dalam upaya pemerataan akses keadilan di seluruh Indonesia.
Perluasan Akses Keadilan dan Peran Negara dalam Layanan Hukum Gratis
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa perluasan akses keadilan merupakan pilar utama dalam program nasional yang dicanangkan pemerintah. Beliau secara konsisten menekankan pentingnya jaminan hukum sebagai hak asasi setiap warga negara, tanpa terkecuali. "Presiden selalu menekankan bahwa hukum adalah jaminan keadilan, dan keadilan merupakan tuntutan setiap warga negara. Negara harus mampu memenuhi layanan akses terhadap keadilan hingga ke tingkat paling dasar," ujar Menteri Supratman, menggarisbawahi urgensi kehadiran Posbankum.
Pembentukan Posbankum dan pelatihan paralegal adalah langkah konkret yang diambil oleh Kementerian Hukum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Inisiatif ini dirancang khusus untuk memastikan bahwa masyarakat, terutama yang berada di daerah terpencil dan kurang terlayani, dapat menjangkau layanan hukum dengan mudah. Posbankum secara efektif berfungsi sebagai perpanjangan tangan negara dalam memberikan bantuan hukum yang esensial.
Dengan dukungan penuh dan berkelanjutan dari BPHN, layanan hukum yang cepat, gratis, dan merata kini dapat diwujudkan di Gorontalo. Ini adalah upaya nyata pemerintah untuk mendekatkan keadilan kepada seluruh lapisan masyarakat, memastikan tidak ada lagi warga yang kesulitan mengakses hak-hak hukum mereka. Keberadaan Posbankum di Gorontalo menjadi bukti kuat komitmen tersebut.
Sinergi Pusat-Daerah dan Apresiasi untuk Capaian Layanan Hukum Gratis Gorontalo
Dalam acara peresmian yang penuh makna tersebut, Menteri Supratman turut memberikan piagam penghargaan kepada Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail serta para Wali Kota dan Bupati. Penghargaan ini diberikan atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam memastikan pembentukan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan tanpa pengecualian. Capaian 100 persen ini secara jelas menunjukkan sinergi yang luar biasa antara pemerintah pusat dan daerah.
Menteri Supratman secara khusus memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan Provinsi Gorontalo dalam mewujudkan program penting ini. "Capaian 100 persen ini adalah bukti nyata sinergitas pusat dan daerah. Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Gubernur Gorontalo, para kepala daerah, dan seluruh jajaran yang memastikan kehadiran posbankum di setiap sudut wilayah," ucapnya. Beliau juga menyoroti potensi besar dan keberadaan orang-orang hebat dari Gorontalo, meskipun secara geografis merupakan provinsi terkecil di Pulau Sulawesi.
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyambut baik pencapaian signifikan ini, menyatakan bahwa Posbankum akan secara substansial memperkuat ekosistem hukum yang inklusif di daerah. Kehadiran Posbankum ini memastikan masyarakat Gorontalo memiliki akses mudah terhadap informasi hukum, konsultasi, dan pendampingan dasar secara gratis. Kerja sama erat dengan organisasi bantuan hukum dan paralegal lokal menjadi kunci utama keberhasilan program layanan hukum gratis yang sangat dibutuhkan ini.
Sumber: AntaraNews