Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Tapin telah menorehkan capaian signifikan dalam upaya mendekatkan akses keadilan bagi masyarakat. Inisiatif ini diwujudkan melalui pembangunan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang kini menjangkau seluruh wilayah administratif Tapin. Sebanyak 126 desa dan sembilan kelurahan di Kabupaten Tapin kini memiliki fasilitas Posbankum.
Langkah progresif ini menjadikan Kabupaten Tapin sebagai pelopor dengan cakupan 100% Posbankum di seluruh desanya, sebuah pencapaian yang patut diapresiasi. Kehadiran Posbankum ini diharapkan dapat menjadi jembatan bagi masyarakat untuk mendapatkan pemahaman dan bantuan hukum yang diperlukan. Program ini secara resmi dilaporkan pada Senin, 29 September, menandai komitmen serius pemerintah daerah dan pusat.
Pembentukan Posbankum ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap warga negara, tanpa terkecuali, memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses layanan hukum. Ini sekaligus menjadi instrumen vital dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang kerap muncul di tingkat akar rumput. Dengan demikian, keadilan tidak lagi menjadi barang mewah yang sulit dijangkau.
Advertisement
Advertisement
Mendekatkan Akses Keadilan hingga Pelosok Desa
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Alex Cosmas Pinem, menyampaikan apresiasinya terhadap Pemerintah Kabupaten Tapin atas keberhasilan membentuk Posbankum di seluruh wilayah administratifnya. "Kami mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Tapin yang berhasil membentuk Posbankum pada 100 persen wilayah administratif," kata Alex Cosmas Pinem di Rantau, Senin.
Alex menegaskan bahwa Posbankum hadir sebagai upaya strategis untuk mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Lebih dari itu, Posbankum juga berperan penting sebagai instrumen dalam penyelesaian permasalahan hukum di akar rumput. Ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah untuk hadir di tengah masyarakat.
Masyarakat dapat memanfaatkan empat layanan utama yang disediakan oleh Posbankum. Layanan tersebut meliputi informasi hukum, konsultasi hukum, layanan mediasi, serta rujukan advokat. Keempat layanan ini dirancang untuk memberikan solusi komprehensif bagi berbagai kebutuhan hukum masyarakat di tingkat lokal.
Advertisement
Pembentukan Posbankum ini juga menjadi cerminan dari komitmen pemerintah daerah dalam memastikan akses keadilan yang merata di seluruh lapisan masyarakat. Inisiatif ini menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam mewujudkan prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat, dimulai dari unit terkecil pemerintahan.
Advertisement
Komitmen Pemerintah Daerah dan Dukungan Paralegal
Wakil Bupati Tapin, Juanda, menyatakan dukungan penuh terhadap program yang diinisiasi oleh Kemenkumham tersebut. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat keberadaan Posbankum dengan dukungan sumber daya paralegal. Keberadaan paralegal diharapkan dapat membantu mengoptimalkan fungsi Posbankum dalam melayani masyarakat.
Juanda juga mengungkapkan harapannya agar terjalin kolaborasi yang lebih erat antara Pemerintah Kabupaten Tapin dan Kanwil Kemenkumham Kalsel. "Kami berharap ada kolaborasi lebih lanjut bersama Kanwil Kemenkumham Kalsel dalam penguatan pembinaan pelayanan Posbankum," ujarnya. Kolaborasi ini penting untuk memastikan keberlanjutan dan peningkatan kualitas layanan Posbankum.
Penguatan sumber daya paralegal menjadi kunci penting dalam operasional Posbankum. Paralegal akan menjadi garda terdepan dalam memberikan bantuan dan informasi hukum dasar kepada masyarakat. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu lagi merasa kesulitan atau takut untuk mencari bantuan hukum.
Advertisement
Advertisement
Progres Regional Kalimantan Selatan dalam Pembentukan Posbankum
Secara regional, progres pembentukan Posbankum di Kalimantan Selatan menunjukkan perkembangan yang cukup baik. Hingga saat ini, cakupan pembentukan Posbankum telah mencapai 62,53 persen. Angka ini setara dengan 1.260 Posbankum yang telah terbentuk dari total 2.015 desa dan kelurahan yang ada di provinsi tersebut.
Capaian ini menunjukkan upaya serius dari Kanwil Kemenkumham Kalsel dan pemerintah daerah di seluruh Kalimantan Selatan dalam memperluas jangkauan layanan hukum. Meskipun Tapin telah mencapai 100%, provinsi secara keseluruhan masih terus berupaya untuk mencapai cakupan penuh. Ini adalah langkah berkelanjutan menuju keadilan yang lebih merata.
Peningkatan jumlah Posbankum di berbagai desa dan kelurahan diharapkan dapat signifikan mengurangi kesenjangan akses terhadap keadilan. Dengan demikian, masyarakat di daerah terpencil pun dapat merasakan manfaat dari layanan hukum yang terjangkau dan mudah diakses. Program ini adalah investasi jangka panjang untuk masyarakat.
Advertisement
Sumber: AntaraNews