Warga Jakarta Bisa Dapat Bantuan Hukum Gratis
Langkah ini merupkan sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan hak atas keadilan semua warga Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, bersama Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) untuk seluruh kelurahan di Jakarta, pada Jumat (31/10). Total, ada 267 Posbankum yang diresmikan.
Peresmian dilakukan secara simbolis melalui penandatanganan nota kesepakatan antara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DKI Jakarta, Romi Yudianto, dengan para Wali Kota Administrasi dan Bupati Administrasi DKI Jakarta.
“Kami menyampaikan terima kasih dengan dibentuknya Posbankum yang berjumlah 267, sehingga kini ada di setiap kelurahan. Ini melengkapi seluruh infrastruktur pelayanan publik yang ada di Jakarta,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (31/10).
Ia menyebut keberadaan Posbankum di tingkat kelurahan mencerminkan komitmen negara untuk menjamin hak setiap warga negara atas keadilan hukum, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28D ayat (1) UUD 1945.
Bukti Sinergi Kuat
Menurut Pramono, pencapaian ini sekaligus menunjukkan sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan hak atas keadilan dapat dinikmati oleh semua warga, termasuk masyarakat miskin dan kelompok rentan.
“Di Jakarta, prinsip ini menjadi bagian dari transformasi menuju pusat perekonomian nasional dan kota global, sebab keadilan dan kepastian hukum adalah fondasi dari tata kelola kota yang beradab dan berkeadilan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Pramono bilang, pembentukan Posbankum Kelurahan merupakan langkah konkret dalam mewujudkan sistem hukum yang inklusif dan berpihak pada masyarakat.
Melalui layanan non-litigasi gratis seperti konsultasi, advokasi, dan mediasi, masyarakat kini dapat memperoleh pendampingan hukum tanpa hambatan ekonomi.
“Semoga Posbankum ini dapat menjadi tonggak penting dalam memperluas akses keadilan, memperkuat budaya hukum, serta meneguhkan Jakarta sebagai kota global yang adil, berdaya, dan membanggakan bagi seluruh warganya,” kata dia.
Harapan Menkum
Sementara itu, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam menyediakan sarana bagi layanan bantuan hukum yang mudah dijangkau masyarakat.
“Saya bersyukur difasilitasi untuk membentuk Posbankum di seluruh kelurahan di Provinsi DKI Jakarta. Walaupun jumlahnya terlihat kecil dibandingkan dengan provinsi lain, tetapi jangan lupa, DKI memiliki jumlah penduduk yang luar biasa besar karena semua orang berkumpul di sini,” kata Supratman.
Ia juga berharap, keberadaan Posbankum dapat memberi manfaat nyata bagi warga, terutama dalam memperoleh pendampingan hukum tanpa hambatan.
“Jadi ada wadah yang bisa dimanfaatkan masyarakat. Sekali lagi, saya ucapkan terima kasih kepada Gubernur,” kata dia.