Khofifah: Posbankum Wujudkan Keadilan Merata hingga Masyarakat Bawah di Jatim
Gubernur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan di Jawa Timur menjadi langkah nyata mewujudkan keadilan hingga masyarakat bawah.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyatakan bahwa pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan merupakan upaya konkret untuk memastikan keadilan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Inisiatif ini menandai komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan akses hukum yang merata. Khofifah menyampaikan hal ini dalam sebuah keterangan yang diterima di Surabaya, Sabtu, menyoroti pentingnya kehadiran Posbankum.
Keberhasilan pembentukan 8.494 Posbankum di seluruh desa dan kelurahan di Jawa Timur telah membawa Provinsi Jatim meraih penghargaan dari Kementerian Hukum RI. Pencapaian 100 persen ini bukan sekadar angka, melainkan sebuah tonggak sejarah dalam memastikan akses keadilan yang inklusif dan berkelanjutan. Masyarakat kini memiliki harapan besar untuk mendapatkan pendampingan hukum yang mereka butuhkan.
Khofifah menekankan bahwa Posbankum ini akan memberikan manfaat signifikan bagi warga di setiap desa dan kelurahan di Jawa Timur. Program ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi berbagai persoalan hukum yang seringkali berakar dari dinamika sosial di tingkat paling bawah. Dengan demikian, keadilan tidak lagi menjadi barang mewah, melainkan hak yang dapat dijangkau oleh semua.
Akses Keadilan Merata Melalui Posbankum Desa
Pembentukan Posbankum di tingkat desa dan kelurahan merupakan bagian integral dari visi besar bangsa menuju Indonesia Emas 2045, khususnya melalui implementasi Asta Cita ke-7 Pemerintahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Visi ini menegaskan komitmen negara untuk menghadirkan keadilan hingga ke pelosok negeri. Jawa Timur siap menjadi garda terdepan dalam menyukseskan program-program strategis nasional ini.
Provinsi Jawa Timur memiliki peran strategis sebagai simpul penghubung wilayah barat dan timur Nusantara, didukung oleh kekuatan demografis, infrastruktur, dan pusat aktivitas ekonomi. Posisi ini menjadikan Jatim sebagai Gerbang Baru Nusantara yang dinamis. Penguatan akses keadilan hingga desa dan kelurahan menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas sosial dan kepastian hukum di wilayah yang berkembang pesat ini.
Dengan adanya Posbankum Desa/Kelurahan, masyarakat kini memiliki ruang untuk bertanya, memahami hak-hak hukum mereka, serta menyelesaikan sengketa secara damai. Mereka juga dapat memperoleh pendampingan hukum secara cepat dan tepat, yang sebelumnya mungkin sulit diakses. Hal ini sangat krusial mengingat sebagian besar persoalan hukum bermula dari dinamika sosial di tingkat akar rumput.
Peran Peacemaker dan Paralegal dalam Mitigasi Konflik
Khofifah menambahkan bahwa banyak persoalan hukum berakar dari dinamika sosial di tingkat desa dan kelurahan, seperti sengketa tanah, konflik keluarga, dan perbedaan pendapat antarwarga. Dalam konteks ini, kehadiran peacemaker dan paralegal menjadi sangat penting untuk memitigasi benturan antar peradaban dan status sosial ekonomi. Keduanya berperan sebagai jembatan yang menghubungkan masyarakat dengan sistem hukum.
“Peacemaker dan Paralegal ini penting sekali karena benturan antar peradaban antar status sosial ekonomi semua harus termitigasi dengan baik,” kata Khofifah. Oleh karena itu, ia mendorong percepatan pelatihan peacemaker dan paralegal di Jawa Timur. Tujuannya agar aparatur desa dan perangkatnya memiliki pemahaman serta kemampuan untuk menyelesaikan persoalan hukum secara tepat melalui Posbankum.
Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam pembentukan Posbankum. Ia juga menyambut baik usulan percepatan pelatihan peacemaker dan paralegal. “Saya menyambut baik usulan ataupun arahan dari ibu gubernur untuk menjadikan Jawa Timur menjadi gerbang bagi pembentukan ataupun pelatihan paralegal maupun peacemaker training secara nasional,” ujar Supratman, menegaskan bahwa ini adalah program strategis presiden.
Sumber: AntaraNews