Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara) telah meluncurkan inisiatif penting dengan membuka Pos Pelayanan Hukum secara gratis. Program ini dirancang untuk masyarakat yang membutuhkan bimbingan dan solusi terkait berbagai permasalahan hukum yang mereka hadapi. Layanan ini menjadi jembatan bagi warga untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang hukum.
Program inovatif ini merupakan gagasan dari Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kaltara. Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai segala isu hukum, baik perdata maupun pidana, kepada seluruh lapisan masyarakat. Inisiatif ini menunjukkan komitmen Kejati Kaltara dalam melayani publik.
Heri, Kepala Seksi Perdata Kejati Kaltara, menjelaskan bahwa konsultasi dapat dilakukan secara tatap muka di pos pelayanan. Selain itu, masyarakat juga bisa mengakses layanan konsultasi secara daring melalui situs web HaloJPN. Fleksibilitas ini memastikan bahwa layanan hukum dapat dijangkau oleh lebih banyak orang, di mana pun dan kapan pun.
Advertisement
Advertisement
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara) berkomitmen mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Melalui program Kejati Kaltara Konsultasi Hukum Gratis, warga dapat memperoleh pencerahan hukum tanpa biaya. Inisiatif ini merupakan wujud nyata dari upaya Kejati dalam memberikan edukasi hukum dan memastikan akses keadilan bagi semua.
Heri, Kepala Seksi Perdata Kejati Kaltara, menjelaskan bahwa program ini mencakup berbagai bidang hukum. Permasalahan seperti pertanahan, kekerasan dalam rumah tangga, hingga hukum waris dapat dikonsultasikan. Tujuannya adalah agar masyarakat tidak lagi merasa bingung menghadapi persoalan hukum yang kompleks.
Heri menegaskan bahwa setiap konsultasi akan disesuaikan dengan bidang hukum yang relevan. Ini memastikan bahwa masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan tepat sasaran sesuai kebutuhan mereka. Layanan ini menjadi jembatan bagi masyarakat untuk memahami sistem hukum di Indonesia dan menemukan jalan keluar yang tepat.
Advertisement
Advertisement
Kejati Kaltara tidak hanya menyediakan layanan konsultasi tatap muka bagi masyarakat. Warga juga memiliki opsi untuk berkonsultasi secara daring melalui situs web HaloJPN yang mudah diakses. Fleksibilitas ini memungkinkan akses konsultasi kapan saja dan di mana saja, sesuai dengan kenyamanan masyarakat.
Konsultasi online mencakup berbagai topik hukum yang umum dihadapi masyarakat sehari-hari. Mulai dari masalah utang piutang, perkawinan, hingga pendirian dan pembubaran perseroan terbatas (PT) dapat dibahas. Kemudahan ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat yang mungkin kesulitan datang langsung ke kantor.
Dengan adanya layanan Kejati Kaltara Konsultasi Hukum Gratis ini, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami proses hukum yang berlaku. Mereka akan tahu langkah apa yang harus diambil ketika menghadapi suatu perkara, apakah perlu dibawa ke pengadilan atau bisa diselesaikan melalui mekanisme perdamaian (restorative justice).
Advertisement
Advertisement
Program Kejati Kaltara Konsultasi Hukum Gratis mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. Salah satu warga, Fika dari Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Kabupaten Bulungan, merasakan langsung manfaatnya. Ia mengaku mendapatkan pencerahan terkait legalitas sertifikat tanahnya setelah berkonsultasi di pos pelayanan.
Menurut Fika, layanan ini sangat membantu masyarakat awam yang kurang paham hukum. Ia kini memiliki informasi yang jelas mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan terkait masalah pertanahannya. Pengalaman ini menunjukkan efektivitas program dalam memberikan solusi dan edukasi hukum yang konkret.
Inisiatif "jemput bola" ini merupakan instruksi langsung dari Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltara. Pos pelayanan hukum tidak hanya di kantor Kejati di Jalan D.I. Panjaitan, Tanjung Selor, tetapi juga rutin hadir di acara keramaian masyarakat, seperti Car Free Day (CFD) Tebu Kayan. Hal ini memastikan informasi tentang layanan konsultasi hukum gratis tersebar luas dan mudah diakses.
Advertisement
Sumber: AntaraNews