Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Timur (NTT) secara resmi mengintensifkan kolaborasi mereka. Kerja sama ini berfokus pada penguatan tata kelola di bidang hukum serta Pos Bantuan Hukum (Posbakum) hingga tingkat kelurahan. Langkah strategis ini bertujuan untuk memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah selaras dengan koridor hukum yang berlaku.
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menyatakan komitmennya untuk membangun sistem pemerintahan yang berbasis hukum melalui sinergi dengan Kemenkum NTT. Ia menekankan pentingnya dukungan Kanwil Kemenkum dalam memberikan masukan hukum yang konstruktif. Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang responsif dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Kepala Kanwil Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, menegaskan kesiapan pihaknya untuk terus mendampingi pemerintah daerah. Pendampingan ini mencakup proses harmonisasi dan penyusunan regulasi yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Fokus utama adalah perluasan akses layanan hukum bagi masyarakat, khususnya melalui Posbakum Kupang di kelurahan.
Advertisement
Advertisement
Penguatan Tata Kelola Hukum Daerah di Kupang
Dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, Pemkot Kupang dan Kanwil Kemenkum NTT sepakat untuk memperkuat tata kelola hukum. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menegaskan bahwa Pemkot berkomitmen proaktif dalam membangun sistem pemerintahan berbasis hukum. "Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang kami ambil, telah sesuai dengan prinsip dan koridor hukum yang berlaku," ujarnya.
Pertemuan antara Pemkot Kupang dan pejabat Kemenkum NTT sebelumnya telah membahas sejumlah agenda strategis. Agenda tersebut meliputi penguatan penyusunan regulasi daerah, konsultasi hukum, serta layanan hukum untuk masyarakat. Kolaborasi ini juga mencakup peningkatan kesadaran hukum di kalangan masyarakat Kota Kupang.
Christian Widodo berharap koordinasi intens ini akan menghasilkan tata kelola pemerintahan yang responsif dan berpihak pada rakyat. Ia juga melihat hukum sebagai alat perubahan sosial yang inklusif dan berkeadilan. Sinergi antara Pemkot dan Kemenkum NTT menjadi kunci dalam mencapai tujuan ini demi kemajuan daerah.
Advertisement
Advertisement
Perluasan Akses Posbakum Kupang hingga Kelurahan
Salah satu fokus utama kolaborasi ini adalah perluasan akses Pos Bantuan Hukum (Posbakum) hingga ke tingkat kelurahan. Kepala Kanwil Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mendampingi pemerintah daerah dalam proses harmonisasi dan penyusunan regulasi. "Pentingnya kolaborasi antara pusat dan daerah dalam membangun ekosistem hukum yang kuat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," kata Silvester.
Sebelumnya, pada Selasa (23/9), Pemkot Kupang dan Kemenkum NTT telah menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pemantapan, dan Pembulatan Konsepsi Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwali) tentang Posbakum. Kegiatan ini merupakan langkah strategis Kanwil Kemenkum NTT untuk memperluas jangkauan layanan hukum bagi masyarakat. Dengan adanya Ranperwali ini, diharapkan Posbakum Kupang dapat beroperasi secara efektif di setiap kelurahan.
Silvester Sili Laba menambahkan, "Dengan adanya pengaturan tentang Posbakum di tingkat kelurahan, masyarakat akan lebih mudah mendapatkan layanan hukum tanpa terkendala biaya maupun akses." Ia menekankan bahwa ini adalah wujud nyata komitmen negara dalam melindungi masyarakatnya. Regulasi ini diharapkan segera ditetapkan agar Posbakum di kelurahan benar-benar hadir sebagai solusi konkret dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat Kota Kupang dan NTT secara keseluruhan.
Advertisement
Sumber: AntaraNews