Kemenkum Kalsel Perluas Akses Keadilan di 13 Kabupaten/Kota, Posbankum Desa Jadi Kunci
Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel memperluas jangkauan akses keadilan di 13 kabupaten/kota dengan mendorong pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa. Bagaimana langkah ini mendekatkan hukum kepada masyarakat?
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kemenkum Kalsel) secara aktif memperluas jangkauan akses keadilan bagi masyarakat di seluruh wilayahnya. Upaya ini direalisasikan melalui sinergi yang erat dengan pemerintah daerah (pemda) di 13 kabupaten dan kota se-Kalimantan Selatan.
Langkah strategis yang didorong oleh Kemenkum Kalsel adalah pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang berlokasi langsung di tingkat desa. Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan kehadiran hukum dapat dirasakan secara nyata oleh seluruh lapisan masyarakat, bahkan di pelosok pedesaan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel, Alex Cosmas Pinem, menegaskan bahwa pembentukan Posbankum merupakan wujud konkret komitmen pemerintah dalam mendekatkan layanan hukum. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi dan bantuan hukum yang mereka butuhkan.
Peran Vital Pos Bantuan Hukum dalam Mendekatkan Akses Keadilan
Pos Bantuan Hukum (Posbankum) memiliki fungsi yang sangat krusial dalam ekosistem layanan hukum di tingkat desa. Posbankum tidak hanya berperan sebagai pusat informasi hukum yang menyediakan edukasi bagi masyarakat, tetapi juga memfasilitasi berbagai layanan penting lainnya.
Layanan yang disediakan Posbankum mencakup mediasi dan negosiasi untuk penyelesaian sengketa di luar jalur pengadilan. Selain itu, Posbankum juga memberikan pendampingan baik untuk litigasi maupun nonlitigasi, serta berfungsi sebagai rujukan advokasi bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum lebih lanjut.
Alex Cosmas Pinem menyatakan harapannya agar setiap desa di Kalimantan Selatan dapat memiliki Posbankum. Keberadaan Posbankum di setiap desa diharapkan dapat semakin mendekatkan akses keadilan, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan mendapatkan hak-hak hukumnya.
Sinergi Pemerintah Daerah Dukung Pemerataan Akses Keadilan
Upaya perluasan akses keadilan melalui Posbankum tidak dapat berjalan optimal tanpa dukungan penuh dari pemerintah daerah. Salah satu daerah yang menunjukkan komitmen kuat adalah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), yang telah memberikan lampu hijau untuk segera merealisasikan pembentukan Posbankum.
Bupati HST, Samsul Rizal, secara tegas menyatakan dukungan penuhnya terhadap gagasan pembentukan Posbankum oleh Kemenkum Kalsel. Beliau meyakini bahwa inisiatif ini akan membawa manfaat besar bagi masyarakat desa, memungkinkan mereka merasakan langsung manfaat dari akses keadilan yang lebih mudah.
Menurut Bupati Samsul Rizal, keberadaan Posbankum sangat selaras dengan program pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas kepala desa dan camat. Terutama, Posbankum akan sangat membantu dalam penyelesaian konflik yang terjadi di tingkat lokal secara efektif dan efisien.
Sebagai bentuk komitmen, Bupati HST telah memerintahkan Kepala Dinas PMD untuk segera berkoordinasi dengan kepala desa dan perangkat daerah terkait. Koordinasi ini bertujuan untuk membentuk Surat Keputusan (SK) Posbankum dan mengikutsertakan perwakilan desa dalam pelatihan paralegal, guna memastikan kesiapan operasional Posbankum di lapangan.
Sumber: AntaraNews