Buka Segel Tiga Gerai Tiffany & Co, Menkeu Purbaya: Mereka Mau Ikut Aturan Pemerintah
Purbaya mengatakan, pembukaan segel dilakukan bersama petugas Bea Cukai Jakarta.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tiga gerai Tiffany yang sebelumnya disegel telah kembali diizinkan beroperasi setelah perusahaan menyatakan kesediaannya mematuhi ketentuan pemerintah, termasuk menyelesaikan kewajiban yang dikenakan.
Purbaya mengatakan, pembukaan segel dilakukan bersama petugas Bea Cukai Jakarta. Menurutnya, pihak perusahaan telah sepakat mengikuti aturan yang berlaku dan akan memenuhi kewajiban pembayaran yang telah ditetapkan.
"Sudah dibuka. Tiffany sudah mau ikut dengan peraturan pemerintah, akan membayar kewajibannya dan ke depan akan lebih baik," kata Purbaya saat tiba di Bappenas, Senin (8/6).
Ia menegaskan pemerintah tidak ingin mengambil langkah yang menghambat kegiatan usaha maupun mengganggu iklim investasi. Karena itu, pendekatan yang dilakukan lebih mengedepankan kepatuhan dibanding tindakan represif.
"Kami tidak akan melakukan tindakan yang membuat mereka susah berbisnis. Ke investor lain juga sama. Selama mereka tertib, hal seperti ini tidak akan terjadi lagi," ujarnya.
Pemerintah Hindari Upaya Penyegelan
Purbaya menambahkan pemerintah akan berupaya menghindari penyegelan apabila pelaku usaha menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban, termasuk pembayaran pajak dan denda yang dikenakan.
Dengan dibukanya segel tersebut, ketiga gerai Tiffany kini dapat kembali beroperasi mulai hari ini.
Terkait besaran denda, Purbaya memastikan tidak ada perubahan dari nilai yang sebelumnya telah ditetapkan. Ia juga menyebut perusahaan telah menyetujui kewajiban tersebut. "Masih sama. Mereka sudah setuju,” kata Purbaya.