Gubernur Kalsel Tegaskan Dukungan Penuh untuk Penguatan Posbakum dan Pelatihan Paralegal
Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif Kementerian Hukum dalam memperkuat layanan bantuan hukum melalui pembentukan Posbakum dan pelatihan paralegal, demi akses keadilan yang lebih luas bagi masyarakat.
Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, secara tegas menyatakan dukungan penuhnya terhadap agenda nasional akses keadilan di wilayahnya. Dukungan ini diwujudkan melalui inisiatif pembentukan pos bantuan hukum (Posbakum) serta program pelatihan paralegal. Langkah strategis ini diharapkan mampu memperluas jangkauan layanan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat di Kalimantan Selatan.
Inisiatif tersebut merupakan program dari Kementerian Hukum yang dilaksanakan melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan. Gubernur Muhidin mengapresiasi upaya ini sebagai langkah konkret pemerintah dalam mendekatkan layanan hukum. Terutama bagi masyarakat yang berada di tingkat desa dan kelurahan, yang seringkali kesulitan mengakses bantuan hukum.
Penguatan Posbakum dan peningkatan kapasitas paralegal dinilai sangat strategis untuk mewujudkan keadilan yang merata. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan siap mendukung penuh peresmian Posbakum dan pelatihan paralegal yang akan dilakukan oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, pada 30 Januari 2026 mendatang di Banjarbaru.
Memperkuat Akses Keadilan hingga Tingkat Desa
Gubernur Muhidin menyoroti pentingnya keberadaan Posbakum dan paralegal dalam menjangkau masyarakat rentan. Ia menilai bahwa layanan hukum yang mudah diakses adalah hak setiap warga negara, dan inisiatif ini menjadi jembatan penting untuk mewujudkannya. Program ini diharapkan dapat mengurangi kesenjangan akses keadilan antara perkotaan dan pedesaan.
Pembentukan Posbakum di berbagai wilayah Kalimantan Selatan akan memastikan bahwa masyarakat memiliki tempat untuk mencari bantuan hukum. Keberadaan Posbakum akan menjadi titik kontak pertama bagi warga yang membutuhkan konsultasi atau pendampingan hukum. Hal ini sejalan dengan cita-cita negara untuk memberikan perlindungan hukum yang adil bagi semua.
Selain itu, pelatihan paralegal juga menjadi kunci dalam program ini. Para paralegal yang terlatih akan menjadi garda terdepan dalam memberikan pemahaman hukum dasar dan pendampingan awal. Mereka akan berperan aktif dalam membantu masyarakat memahami hak-hak mereka dan prosedur hukum yang berlaku, khususnya di daerah terpencil.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, menegaskan bahwa program ini adalah wujud nyata kehadiran negara. Alex menyatakan bahwa layanan hukum yang mudah diakses merupakan prioritas, terutama bagi kelompok masyarakat yang paling membutuhkan. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi esensial dalam keberhasilan program ini.
Sinergi Pemerintah untuk Layanan Hukum Optimal
Gubernur Muhidin secara khusus meminta seluruh pihak terkait untuk segera melakukan koordinasi lanjutan guna memastikan kelancaran kegiatan. Koordinasi yang efektif sangat krusial agar peresmian Posbakum dan pelatihan paralegal dapat terlaksana dengan baik. Tujuannya adalah memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat Kalimantan Selatan.
Sinergi antara Kementerian Hukum dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan diharapkan semakin kuat melalui audiensi yang telah dilakukan. Audiensi ini menjadi platform penting untuk menyamakan visi dan misi dalam perluasan akses keadilan. Selain itu, upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat juga menjadi fokus utama kolaborasi ini.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, dijadwalkan akan meresmikan Posbakum dan pelatihan paralegal pada akhir Januari 2026. Kehadiran Menteri Hukum menunjukkan komitmen kuat pemerintah pusat terhadap program ini. Ini juga menjadi momentum penting untuk mengukuhkan kerja sama lintas sektor dalam penegakan hukum.
Program ini tidak hanya berfokus pada penyediaan bantuan hukum, tetapi juga pada edukasi hukum bagi masyarakat. Dengan meningkatnya kesadaran hukum, diharapkan masyarakat dapat lebih proaktif dalam melindungi hak-hak mereka. Ini akan menciptakan lingkungan hukum yang lebih berkeadilan dan inklusif di Kalimantan Selatan.
Sumber: AntaraNews