Menteri Hukum Soroti Keadilan Distribusi Royalti Digital di Forum ASEAN CMO Bali
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan pentingnya keadilan distribusi royalti digital bagi kreator di forum ASEAN CMO Bali, menyoroti tantangan global dan inisiatif Indonesia untuk sistem yang lebih transparan.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan pentingnya keadilan distribusi royalti bagi para pekerja kreatif di kawasan ASEAN. Penegasan ini disampaikan dalam pertemuan ASEAN Collective Management Organization (CMO) Forum di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, pada Jumat, 10 April 2026. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan sistem global yang lebih adil dan melindungi kreator dari praktik royalty black box.
Supratman menekankan bahwa setiap pemegang hak harus menerima remunerasi yang berkeadilan atas karyanya. Forum ini menjadi wadah pertama yang mengumpulkan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) atau Collective Management Organization (CMO) se-ASEAN. Kehadiran para pemangku kepentingan global diharapkan dapat memperkuat kolaborasi lintas negara.
Pertemuan ini berfokus pada dialog strategis kolaboratif mengenai royalti digital, mengingat pesatnya perkembangan platform digital. Kondisi ini belum sepenuhnya diiringi dengan sistem distribusi royalti yang akurat bagi para kreator. Indonesia berperan aktif dalam mendorong reformasi tata kelola royalti digital di tingkat regional.
Tantangan Tata Kelola Royalti Digital Lintas Batas
Perkembangan pesat platform digital telah mengubah lanskap industri musik secara fundamental, namun sistem distribusi royalti belum akurat. Tingginya volume konsumsi karya digital tidak selalu berbanding lurus dengan distribusi royalti yang adil bagi kreator. Ini menimbulkan ketidakseimbangan yang merugikan para seniman dan pencipta konten.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa tantangan tata kelola royalti digital bersifat lintas batas. Oleh karena itu, masalah kompleks ini tidak bisa diselesaikan oleh satu negara saja dan memerlukan langkah kolektif. Kolaborasi regional menjadi kunci untuk menciptakan solusi yang komprehensif.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Hermansyah Siregar menambahkan bahwa eksploitasi karya musik terjadi secara real-time lintas yurisdiksi. Namun, hal ini tidak selalu diikuti dengan distribusi royalti yang akurat. Kondisi ini menciptakan ketidakpastian bagi pemegang hak cipta.
Ketimpangan infrastruktur teknologi dan fragmentasi metadata hak cipta menjadi tantangan utama dalam tata kelola royalti digital. Kondisi ini memicu kebocoran pendapatan yang berdampak pada hak ekonomi para kreator di kawasan ASEAN. Diperlukan harmonisasi dan integrasi sistem untuk mengatasi masalah ini.
Inisiatif Indonesia untuk Sistem Royalti yang Adil
Merespons dinamika tersebut, Indonesia berinisiatif mendorong penyusunan dokumen strategis yang komprehensif. Dokumen ini berjudul “Elements for a Possible International Instrument on the Governance of Copyright Royalty in the Digital Environment”. Inisiatif ini menunjukkan komitmen Indonesia terhadap keadilan.
Dokumen strategis ini akan diusulkan sebagai agenda utama pada Sidang Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) ke-48 di World Intellectual Property Organization (WIPO). Inisiatif ini bertujuan membangun sistem royalti global yang lebih transparan dan berkeadilan. Indonesia ingin menjadi pelopor perubahan positif.
Upaya ini juga diarahkan untuk melindungi para kreator dari praktik black box royalty yang merugikan. Indonesia berkomitmen menciptakan sistem yang lebih berkeadilan bagi semua pemegang hak. Transparansi adalah kunci untuk memastikan setiap kreator menerima haknya.
Melalui forum ini, Indonesia mendorong harmonisasi standar metadata karya cipta serta penguatan posisi tawar CMO. Penguatan ini penting dalam negosiasi dengan platform digital global. Integrasi sistem royalti digital di kawasan ASEAN juga menjadi fokus utama untuk efisiensi dan keadilan.
Kolaborasi Regional dan Keberlanjutan Forum ASEAN CMO
Forum ASEAN CMO ini merupakan kegiatan pertama yang mengumpulkan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) se-ASEAN. Kehadiran perwakilan CMO dari seluruh negara ASEAN, termasuk LMK di Indonesia, serta organisasi internasional International Confederation of Societies of Authors and Composers (CISAC), memperkuat kolaborasi. Ini adalah langkah penting menuju sinergi regional.
Pertukaran praktik terbaik antar negara anggota menjadi salah satu tujuan utama dari pertemuan ini. Solidaritas kawasan sangat penting untuk menghadapi tantangan global dalam tata kelola royalti digital. Dengan berbagi pengalaman, negara-negara dapat belajar satu sama lain dan mengembangkan solusi yang lebih baik.
Sebagai langkah keberlanjutan, Indonesia mendorong agar forum ini dapat diselenggarakan secara rutin setiap tahun. Mekanisme kepemimpinan bergilir diusulkan untuk memastikan keberlanjutan reformasi tata kelola royalti digital. Ini akan menjaga momentum dan fokus pada isu-isu krusial.
Melalui forum ini, Indonesia menegaskan perannya sebagai penggerak dalam membangun sistem royalti digital yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para kreator di kawasan ASEAN sekaligus memperkuat posisi kawasan di tingkat global.
Sumber: AntaraNews