DJKI Kemenkumham Dorong Penguatan Tata Kelola Royalti Digital ASEAN yang Adil
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI menginisiasi forum ASEAN CMO untuk memperkuat Tata Kelola Royalti Digital ASEAN, mengatasi tantangan distribusi royalti di era digital, dan memastikan hak pencipta terpenuhi secara proporsiona
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI secara aktif mendorong penguatan ekosistem tata kelola royalti yang adil, transparan, dan akuntabel di kawasan Asia Tenggara. Upaya ini direalisasikan melalui penyelenggaraan Forum ASEAN Collective Management Organization (CMO) di Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 10 April 2026, ini menjadi momentum krusial untuk menyinergikan berbagai upaya antarnegara dalam memperbaiki sistem distribusi royalti. Fokus utama adalah pada era digital, di mana tantangan baru muncul seiring pesatnya perkembangan teknologi.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI, Hermansyah Siregar, menyampaikan harapannya agar forum ini dapat mewujudkan ekosistem tata kelola royalti yang lebih baik. Tujuannya adalah agar para pemilik hak dapat memperoleh haknya secara proporsional dan berkeadilan.
Tantangan Distribusi Royalti di Era Digital
Perkembangan pesat platform digital dan penyedia layanan digital telah mendisrupsi model bisnis pelisensian karya cipta, khususnya musik. Eksploitasi karya musik kini tidak hanya terjadi secara lokal, tetapi juga lintas yurisdiksi secara real time.
Meskipun pemanfaatan karya musik sangat tinggi di platform digital, hal ini belum diikuti dengan keakuratan distribusi royalti kepada para pemilik hak. Ini menjadi permasalahan serius yang perlu segera ditangani oleh negara-negara di Asia Tenggara.
Disparitas infrastruktur teknologi antar CMO di berbagai negara serta fragmentasi data kepemilikan hak cipta di kawasan ASEAN turut memicu kebocoran pendapatan atau revenue leakage yang signifikan. Situasi ini menunjukkan bahwa permasalahan tata kelola royalti digital tidak lagi dapat diselesaikan secara parsial oleh masing-masing negara.
Sinergi Regional untuk Ekosistem yang Adil
Kondisi tata kelola royalti musik digital di ASEAN saat ini masih bersifat fragmentatif, dengan perbedaan kerangka hukum, kelembagaan, dan kapasitas teknis di tiap negara. Beberapa negara telah memiliki CMO yang mapan dengan sistem distribusi berbasis digital, sementara negara lain masih menghadapi keterbatasan infrastruktur.
Rendahnya kesadaran pencipta terhadap hak cipta juga menjadi salah satu faktor yang memperumit masalah ini. Oleh karena itu, diperlukan sinergi regional yang kuat untuk membangun sistem yang terintegrasi, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh pencipta di kawasan Asia Tenggara.
Melalui forum ini, negara-negara ASEAN diharapkan dapat mencapai kesepahaman bersama serta menyepakati langkah strategis dalam penguatan tata kelola royalti lintas batas. Langkah ini sejalan dengan upaya penguatan sistem perlindungan hak cipta nasional yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Target dan Harapan Forum ASEAN CMO
Forum yang bertajuk Collaborative Strategic Dialogue on Digital Royalty ini merupakan kegiatan perdana yang mempertemukan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) atau Collective Management Organization (CMO) se-ASEAN. Kegiatan ini dilaksanakan secara luring dan daring, melibatkan pimpinan CMO dari berbagai negara, perwakilan LMK Indonesia, serta pemangku kepentingan terkait.
Target utama forum ini adalah menghasilkan keluaran yang terukur, antara lain penyamaan persepsi terkait standarisasi metadata karya cipta antar CMO di Asia. Hal ini krusial untuk memastikan data yang konsisten dan akurat dalam sistem royalti.
Selain itu, forum ini bertujuan mengkonsolidasikan komitmen kelembagaan guna meningkatkan posisi tawar yang setara dalam negosiasi tarif dengan penyedia layanan digital global. Tidak hanya itu, forum ini diharapkan melahirkan komitmen bersama untuk mengintegrasikan sistem royalti digital di kawasan Asia, menciptakan ekosistem yang lebih efisien dan adil bagi semua pihak.
Sumber: AntaraNews