Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengungkapkan kekhawatirannya mengenai akurasi distribusi royalti bagi para kreator di tengah laju digitalisasi yang begitu pesat. Pernyataan ini disampaikan pada pembukaan The ASEAN Collecting Management Organizations (CMO) Forum 2026 di Bali, Jumat. Forum penting ini menjadi wadah diskusi untuk mencari solusi atas tantangan tata kelola royalti digital yang bersifat lintas batas.
Menurut Menkumham Supratman, perkembangan platform digital telah mengubah lanskap industri musik secara fundamental, namun tingginya volume konsumsi konten tidak selalu berbanding lurus dengan distribusi royalti yang akurat. Hal ini menciptakan ketidakadilan bagi para pemegang hak cipta di seluruh dunia. Indonesia mengambil inisiatif untuk mengatasi persoalan kompleks ini dengan mendorong penyusunan dokumen strategis.
Dokumen berjudul “Elements for a Possible International Instrument on the Governance of Copyright Royalty in the Digital Environment” akan diusulkan sebagai agenda utama pada Sidang Komite Tetap Hak Cipta dan Hak Terkait (SCCR) Ke-48 di Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO). Inisiatif ini bertujuan membangun sistem royalti global yang lebih transparan dan berkeadilan, sekaligus melindungi kreator dari praktik 'black box royalty'.
Advertisement
Advertisement
Tantangan dalam tata kelola royalti digital tidak hanya bersifat nasional, melainkan lintas batas negara, sehingga tidak dapat diselesaikan oleh satu negara saja. Diperlukan langkah kolektif di tingkat kawasan untuk menjawab persoalan ini secara komprehensif. Praktik 'black box royalty' menjadi salah satu isu krusial yang merugikan para kreator.
Praktik 'black box royalty' merujuk pada sistem pengumpulan dan pembagian royalti yang tidak transparan, di mana data lengkap mengenai pemutaran, pendapatan, serta alokasi hak cipta sulit diakses secara terbuka. Kondisi ini menyebabkan banyak pemegang hak tidak menerima remunerasi yang seharusnya. Menkumham Supratman menegaskan tujuan utama adalah memastikan sistem global menjadi lebih adil, untuk melindungi para kreator dari 'royalty black box', serta memastikan setiap pemegang hak menerima remunerasi yang berkeadilan.
Selain itu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Hermansyah Siregar menambahkan bahwa ketimpangan infrastruktur teknologi dan fragmentasi metadata hak cipta turut menjadi tantangan utama. Kondisi tersebut juga memicu kebocoran pendapatan yang berdampak langsung pada hak ekonomi para kreator di kawasan.
Advertisement
Advertisement
Indonesia secara proaktif mendorong harmonisasi standar metadata karya cipta melalui The ASEAN CMO Forum 2026. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan keseragaman data yang krusial untuk akurasi **Distribusi Royalti Digital**. Penguatan posisi tawar Collecting Management Organizations (CMO) dalam negosiasi dengan platform digital global juga menjadi fokus utama.
Integrasi sistem royalti digital di kawasan ASEAN juga menjadi agenda penting yang dibahas dalam forum tersebut. Melalui kolaborasi ini, diharapkan tercipta ekosistem yang mendukung transparansi dan keadilan bagi seluruh pemegang hak. Forum tersebut dihadiri oleh perwakilan CMO dari seluruh negara ASEAN, termasuk Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) di Indonesia, serta Konfederasi Internasional Perhimpunan Penulis dan Komposer (CISAC).
Kehadiran para pemangku kepentingan global diharapkan dapat memperkuat kolaborasi lintas negara dan memperkaya pertukaran praktik terbaik dalam pengelolaan royalti. Sebagai langkah keberlanjutan, Hermansyah Siregar menyampaikan dorongan agar forum ini diselenggarakan secara rutin setiap tahun dengan mekanisme kepemimpinan bergilir.
Advertisement
Advertisement
Upaya Indonesia melalui forum ini diharapkan dapat memperkuat solidaritas kawasan sekaligus memastikan keberlanjutan reformasi tata kelola royalti digital. Dengan sistem yang lebih transparan dan berkeadilan, kesejahteraan para kreator di kawasan ASEAN dapat meningkat secara signifikan. Hal ini juga akan memperkuat posisi kawasan di tingkat global.
Indonesia menegaskan perannya sebagai penggerak dalam membangun sistem royalti digital yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan. Inisiatif ini tidak hanya berfokus pada perbaikan di tingkat regional, tetapi juga memiliki dampak global melalui usulan dokumen strategis kepada WIPO.
Pada akhirnya, langkah-langkah ini bertujuan untuk memastikan setiap pemegang hak menerima remunerasi yang berkeadilan atas karya-karya mereka. Dengan demikian, ekosistem kreatif digital dapat tumbuh lebih sehat dan memberikan manfaat optimal bagi para kreator di seluruh dunia.
Advertisement
Sumber: AntaraNews