Advokat Sulardi Buka Suara Terkait Bom Molotov yang Menyasar Rumahnya
Dua orang tak dikenal melempar bom molotov ke rumah advokat Sulardi di Ciracas Jaktim.
Advokat Sulardi menduga aksi pelemparan bom molotov ke rumahnya berkaitan dengan sengketa lahan di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang sedang ditanganinya.
Dugaan itu muncul karena sebelumnya ia mengaku tidak pernah mengalami persoalan serupa."Kalau dugaan saya itu ada kaitan sengketa lahan itu di Kebon Jeruk. Saya lagi membantu masyarakat yang punya hak kemudian haknya itu dikuasai orang lain," kata Sulardi saat dihubungi, Minggu (5/7/2026).
Sulardi menjelaskan sengketa itu berawal dari perselisihan kepemilikan lahan. Menurut dia, perkara tersebut telah diputus oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan telah berkekuatan hukum tetap.
"Putusan sudah inkracht, kemudian kita mencoba untuk menguasai tanah milik klien saya bersama teman-teman," ujarnya.Sulardi mengatakan dugaan keterkaitan dengan perkara itu muncul karena belakangan situasi di lokasi sengketa mulai memanas.Sebelum menangani perkara tersebut, ia mengaku tidak pernah menghadapi masalah serupa.
"Dugaannya seperti itu karena memang sebelumnya saya juga enggak pernah ada masalah. Saya kerja biasa-biasa aja, tapi belakangan ini terkait dengan objek itu kok ada pihak sana pihak sini yang kemudian mengkondisikan situasi sehingga terjadilah seperti kemarin di rumah saya itu," tuturnya.
Meski menduga aksi itu berkaitan dengan perkara yang ditanganinya, Sulardi berharap semua pihak menghormati putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Ia juga mengajak pihak yang berselisih menyelesaikan persoalan melalui dialog."Harusnya kita bijak melihat fakta yang ada. Putusan sudah inkracht, kita hormati," katanya.
Sulardi menilai penyelesaian sengketa sebaiknya ditempuh tanpa intimidasi terhadap pihak yang mendampingi masyarakat dalam proses hukum."Ayo duduk bersama bagaimana jalan keluarnya," tandas dia.
Sebelumnya diberitakan rumah advokat Sulardi SH MH di Jalan Mustika Ratu Nomor 1 RT 05/04, Ciracas, Jakarta Timur, menjadi sasaran pelemparan bom molotov.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Made Budi membenarkan adanya laporan dugaan percobaan pembakaran dan perusakan di rumah korban.
"Benar pada hari, tanggal, bulan, tahun dan tempat tersebut sekiranya pukul 02.30 WIB telah terjadi percobaan pembakaran dan perusakan," kata Made Budi dalam keterangan tertulis, Minggu (5/7/2026).
Menurut keterangan dua saksi, Niman dan Dadang, aksi itu diduga dilakukan dua orang yang datang menggunakan sepeda motor sambil membawa sebuah botol yang diindikasikan sebagai bom molotov pada Rabu, 1 Juli 2026 sekitar pukul 02.30 WIB.
"Para saksi melihat diduga pelaku melemparkan botol dengan indikasi bom molotov ke arah pagar rumah korban. Kemudian diduga pelaku pergi meninggalkan tempat kejadian," ujar dia.
Hingga kini, Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku."Masih lidik," katanya.