Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Jumlah WNI Ditangkap di Makkah Terkait Dugaan Haji Ilegal Bertambah Jadi 7 Orang

{{caption}}
Puslabfor Uji Dugaan Medan Listrik Sebabkan Taksi Green SM Mogok di Rel

{{caption}}
Update Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, 24 Saksi Diperiksa Intensif

{{caption}}
Shelter Sehati, Rumah Singgah Gratis untuk Pasien Dhuafa di Banda Aceh

{{caption}}
Beri Taklimat ke 1.500 Komandan TNI, Prabowo Minta Perkuat Sinergi dengan Pemerintah

{{caption}}
Eks Direktur SMP Kemendikbudristek Divonis 4,5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook

Topik Terkait
{{caption}}
Teror Bom Molotov di Palembang, 2 Pelaku Diburu Polisi

Peristiwa itu terjadi di rumah warga di Jalan Demang Lebar Daun, Kelurahan Bukit Lama, Palembang, Selasa (24/3) dini hari.

{{caption}}
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Pengrusakan DPRD Sumsel dan Poslantas, Motifnya Dendam Sering Ditilang

Polisi menetapkan empat pemuda menjadi tersangka pengrusakan kantor DPRD Sumatera Selatan dan sejumlah pos lantas di Palembang.

{{caption}}
2 Pelaku Perusakan 6 Pos Polisi di Yogyakarta & Sleman Ditangkap, Masing-Masing Punya Peran Khusus

Kedua pelaku punya perannya masing-masing untuk merusak enam pos polisi.

{{caption}}
Fakta Mengejutkan: Pelajar Bawa Molotov Saat Hendak Demo DPR, Polisi Ungkap Motifnya

Dua pelajar kedapatan membawa bom molotov saat hendak mengikuti unjuk rasa di Gedung DPR. Simak kronologi penangkapan dan motif di balik aksi Pelajar Bawa Molotov ini.

{{caption}}
Tiga Pelempar Molotov Poslantas Ditangkap, Motif Ingi Bikin Rusuh di Makassar

Motif ketiganya melakukan teror molotov diduga untuk memicu kerusuhan di Kota Makassar.

{{caption}}
Kakak Adik di Bali Lempar Bom Molotov ke Tempat Usaha Laundry

Adhitya mengajak adiknya untuk membantu melempar bom molotov ke arah laundry tersebut.

{{caption}}
Tiga Pelempar Bom ke Rumah Ketua KPPS Pamekasan Diringkus Polisi, Ini Motif Pelaku

Tiga pelempar bom ke rumah Ketua KPPS di Pamekasan, Jatim, diringkus polisi.

{{caption}}
Waspada Pencurian Ternak, 6 Ekor Sapi di Bulukumba Hilang dalam Semalam

Peristiwa tersebut baru diketahui pada pagi hari ketika pemilik mendatangi kandang dan mendapati ternaknya sudah tidak berada di lokasi.

{{caption}}
Pria di Bulukumba Tikam Mantan Mertua, Sakit Hati Eks Istri Mau Menikah Lagi

Pelaku menikam mantan mertuanya hingga meninggal dunia. Ini kronologinya.

{{caption}}
Korupsi Pembangunan RS Rp38,5 Miliar, Kadis Kesehatan Nias Jadi Tersangka

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Yaatulo Hulu, mengatakan penahanan dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup.

{{caption}}
Lepas Jemaah Haji, Gubernur Sherly Tjoanda Serahkan Uang Saku Rp1,5 Juta

Selain itu, Sherly juga menyerhkan uang saku sebesar Rp1,5 juta per jemaah asal Maluku Utara.

{{caption}}
Belum Ada Aturan Jelas Lembaga yang Menaungi Daycare

Tidak adanya rujukan jelas peraturan soal siapa yang bertanggung jawab atas tugas pengawasan di daycare.

{{caption}}
Dua Pasang Komodo Dipinjamkan ke Jepang, Surabaya Dorong Kerja Sama Konservasi

Eri menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk peminjaman satwa antara KBS dan iZoo Jepang yang diharapkan memberi manfaat bagi kedua belah pihak.

{{caption}}
Polisi Bongka Kasus Penyelewengan BBM dan Elpiji Subsidi, Telisik Pencucian Uang 79 Tersangka

Operasi ini bagian kegiatan rutin ditingkatkan serta tindak lanjut atensi langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pengawasan distribusi energi.

{{caption}}
Duel Maut, Pria di Lubuklinggau Meninggal di Tangan Teman Sendiri

Dua jam kemudian, pelaku ditangkap ketika bersembunyi di rumah keluarganya.

{{caption}}
Sembilan Anak di Bawah Umur Dijadikan Pemandu Lagu, Pemilik Kafe dan Muncikari Ditangkap

Dua tersangka dijerat tindak pidana pencuciang uang.

{{caption}}
Respons Disdik Jateng Usai Viral Siswa Berkebutuhan Khusus di Semarang Jadi Korban Bullying

Hingga saat ini belum diketahui penyebab perkelahian tersebut. Pihak Disdik Jateng masih mencoba mengklarifikasi ke sekolah terkait.

{{caption}}
Hakim Vonis Gibran Huzaifah Eks Bos eFishery 9 Tahun Penjara

Gibran dikenakan Pasal 374 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke- 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

{{caption}}
Diduga Keracunan MBG di Klaten, BGN Mulai Penyelidikan

Insiden tersebut terjadi setelah para korban menyantap hidangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Rabu (29/4).