Duel Maut, Pria di Lubuklinggau Meninggal di Tangan Teman Sendiri
Dua jam kemudian, pelaku ditangkap ketika bersembunyi di rumah keluarganya.
Seorang pria, PN (40), tewas dengan luka parah di kepala akibat terkena hantaman kayu. Pelaku inisial ND (27) yang tak lain adalah temannya sendiri ditangkap polisi.
Peristiwa itu bermula saat korban dan pelaku terlibat cekcok mulut di sebuah warung di Lubuklinggau II, Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Kamis (30/4) dini hari. Saat pertengkaran, korban menantang pelaku berkelahi.
Pada saat itu, pelaku memilih menyerah. Dia pamit pulang lebih dulu. Namun pikirannya berubah begitu tiba di rumah. Pelaku lantas mengambil sebatang kayu panjang menemui korban.
Melihat itu, korban mengambil parang sebagai senjata berkelahi dengan temannya itu. Namun pelaku lebih dulu memukul kepala dan dada korban.
Korban terkapar dan akhirnya meninggal di tempat akibat luka serius di kepala. Pelaku kemudian membuang barang bukti di sekitar lokasi dan melarikan diri.
Penangkapan Pelaku
Polisi melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan. Dua jam kemudian, pelaku ditangkap ketika bersembunyi di rumah keluarganya.
"Korban meninggal di tempat akibat dipukul tersangka dengan kayu," kata Kasatreskrim Polres Lubuklinggau AKP Muhammad Kurniawan Azwar.
Dalam pemeriksaan, tersangka berdalih sakit hati ditantang berkelahi. Sebagai lelaki, dia merasa harga dirinya direndahkan oleh korban.
"Motifnya karena sakit hati ditantang," kata Kurniawan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 466 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian juncto Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara. Barang bukti disita sebilah parang milik korban dan sebatang kayu milik tersangka.