Pelaku menyerahkan diri ke kantor polisi karena merasa bersalah.
Advertisement
Advertisement
Di sana, mereka nampak akrab seperti biasa.
Kemudian, pelaku pergi ke pinggir sungai di ujung desa. Ia mengirim pesan singkat kepada korban dengan alasan minta diantar ke suatu tempat.
Tak menaruh curiga, korban menemuinya di sana.
Belum sempat mengobrol, tiba-tiba pelaku menghantam wajah temannya itu beberapa kali dengan kayu balok hingga terkapar.
Mendengar teriakan, warga berduyun-dusun mendatangi lokasi dan menemukan korban dalam kondisi terluka parah. Hanya dalam hitungan jam dalam perawatan, korban meninggal dunia.
Advertisement
Advertisement
ungkap Kasi Humas Polres OKU AKP Budi Santoso, Senin (28/8).
merdeka.com
Korban dan tersangka adalah teman baik dan tidak pernah bertengkar. Tersangka seorang perantauan asal Ogan Ilir yang empat tahun tinggal di desa itu.
Advertisement
"Mereka biasa nongkrong dan main bilyard bersama. Tapi karena ketersinggungan perkataan korban, tersangka nekat membunuhnya,"
ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia. Barang bukti disita balok kayu sepanjang 40 centimeter.
Advertisement