Tiga Pelempar Molotov Poslantas Ditangkap, Motif Ingi Bikin Rusuh di Makassar

Motif ketiganya melakukan teror molotov diduga untuk memicu kerusuhan di Kota Makassar.

Ihwan Fajar
Oleh Ihwan Fajar - Reporter
Tiga Pelempar Molotov Poslantas Ditangkap, Motif Ingi Bikin Rusuh di Makassar
Tiga Pelempar Molotov Poslantas Ditangkap, Motif Ingi Bikin Rusuh di Makassar (Merdeka.com)

Tiga pemuda harus merayakan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah di balik jeruji besi usai ditangkap kepolisian karena melakukan teror bom molotov di Poslantas di Jalan Sultan Hasanuddin. Ketiga pelaku melakukan teror agar memicu terjadinya kerusuhan di Kota Makassar.

Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana mengatakan, tiga pemuda ditangkap melakukan teror molotov yakni MRP (19), MS (19), dan FSD (18). Motif ketiganya melakukan teror molotov diduga untuk memicu kerusuhan di Kota Makassar.

"Mereka saat itu sedang pesta miras (minuman keras). Lalu ketiganya membahas soal (demo) rusuh di kota lain karena isu nasional. Sementara di Makassar belum," kata Arya kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Minggu (30/3).

Mantan Kapolres Metro Depok ini menjelaskan kronologi saat ketiganya menyusun rencana teror pelemparan molotov di Poslantas AP Pettarani Makassar pada Sabtu 22 Maret 2025. Pelaku MRP saat itu sudah menyiapkan molotov.

"Ketiga pelaku ini selanjutnya mendatangi Poslantas di Jalan Pettarani dan Alaudin. Selanjutnya, pelaku MS yang melempar molotov di Poslantas Jalan Alauddin," kata dia.

Usai melakukan pelemparan molotov tersebut, ketiga pelaku langsung melarikan diri ke Kabupaten Gowa. Akibat perbuatannya, ketiga pelaku terancam dijerat pasal 187 ayat (1) ke-1 KUHP, pasal 170 ayat (1) KUHP, pasal 406 KUHP, dan pasal 56 KUHP.

"Setiap orang yang berupaya untuk melakukan penghasutan sampai kota menjadi rusuh ini akan dikenakan hukuman yang sangat berat," ucap Arya.

Rekomendasi