Sorot
{{caption}}
Mati Lampu Serentak, Sumatra Blackout

{{caption}}
Cerita Lansia di Jepara Jalani Hidup di Rumah 3x5 Meter Bersama 8 Anak

{{caption}}
Prabowo Undang 2 Mantan Gubernur BI ke Istana, Bahas Masalah Ini

{{caption}}
Jang Dong Ju Posting Video Melukai Diri Sendiri, Sebut soal Janji yang Diingkari

{{caption}}
Pria Mabuk Lecehkan Penumpang KRL di Sekitar Stasiun Cikini, Langsung Dihakimi Massa

{{caption}}
IHSG Berbalik Menguat, Ditutup pada Level 6.162

Topik Terkait
{{caption}}
Usai Khalid Basalamah, KPK Periksa Dua Bos Travel Haji dan Umrah Sebagai Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Keduanya akan diperiksa di gedung Merah Putih Jakarta namun statusnya masih dalam konfirmasi apakah hadir hari ini atau meminta penjadwalan ulang.

{{caption}}
KPK Periksa Direksi Marco Tour & Travel, Usut Tuntas Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan Korupsi Kuota Haji Indonesia, memeriksa Direktur Operasional PT Marco Tour & Travel untuk mendalami praktik jual beli kuota dan keuntungan tidak sah yang merugikan negara.

{{caption}}
KPK Ungkap 8 Biro Haji Untung Rp40,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan delapan biro haji khusus terafiliasi Ketum Kesthuri Asrul Aziz Taba meraup keuntungan fantastis Rp40,8 miliar dari kasus dugaan korupsi kuota haji. Simak detailnya!

{{caption}}
KPK Ungkap Keuntungan Rp27,8 Miliar Maktour dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga PT Makassar Toraja (Maktour) meraup keuntungan tidak sah sebesar Rp27,8 miliar dari kasus korupsi kuota haji, memicu pertanyaan besar tentang praktik penyelenggaraan ibadah haji.

{{caption}}
KPK Duga Ketum Kesthuri Asrul Aziz Beri Dolar AS ke Gus Alex dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Asrul Aziz Taba, Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), memberikan suap sebesar 406.000 dolar AS kepada Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex terkait kasus korupsi kuota haji, membu

{{caption}}
Kasus Kuota Haji, KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru dari Travel

KPK mengenakan dakwaan kepada kedua tersangka berdasarkan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Pemberantasan UU Tipikor, serta beberapa pasal lain dalam KUHP terbaru.

KPK
{{caption}}
Diperiksa Sebagai Tersangka, Gus Alex Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Kehadiran Gus Alex dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Dia mengatakan, Gus Alex datang sekitar pukul 08.20 Wib.

{{caption}}
Pencekalan Eks Menag Gus Yaqut Diperpanjang!

Perpanjangan pencegahan Gus Yaqut dilakukan karena proses penyidikan masih berjalan.

{{caption}}
KPK Dalami Aliran Dana Korupsi Kuota Haji di Kemenag, Gus Alex Jadi Kunci

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama. Pemeriksaan terhadap eks Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidil Aziz alias Gus Alex, menjadi keterangan kunci terkait dugaan aliran dana dari biro travel.

{{caption}}
KPK Ungkap Alasan Belum Menahan Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Meski Sudah Tersangka

KPK saat ini masih menunggu hasil penghitungan dari BPK mengenai kerugian negara yang terjadi dalam kasus korupsi kuota haji.

KPK
{{caption}}
KPK Ungkap Alasan Baru Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK menegaskan bahwa proses penyidikan masih berlanjut, dan ada kemungkinan pihak lain akan ditetapkan sebagai tersangka.

KPK
{{caption}}
Usai Gus Yaqut Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Panggil Pengurus PBNU

KPK memeriksa Ketua Bidang Ekonomi PBNU Aizzudin Abdurrahman sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji 2024.

{{caption}}
Penjelasan Ketua KPK soal Pemeriksaan Eks Dirjen PHU Hilman Latief di Kasus Korupsi Kuota Tambahan Haji

Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan pemeriksaan yang bersangkutan guna melengkapi keterangan yang masih kurang.

{{caption}}
KPK Tangani 1.880 Kasus Korupsi Selama 22 Tahun, Mayoritas Pelaku Laki-Laki

KPK mencatat telah menangani 1.880 perkara korupsi sejak berdiri pada 2004. Mayoritas pelaku merupakan laki-laki.

{{caption}}
KPK Geledah Rumah Bupati Nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko, Sita 3 Jeep Hardtop dan 1 Alphard

Dari penggeledahan pada dua kantor tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen, surat, serta barang bukti elektronik.

{{caption}}
Noel Eks Wamenaker Protes Soal Tuntutan 5 Tahun Penjara, KPK: Protes Terus

KPK menjelaskan alasan tuntutan 5 tahun penjara terhadap Noel Ebenezer dalam kasus dugaan korupsi sertifikasi K3 di Kemnaker.

{{caption}}
KPK Jelaskan Alasan Pasal Noel Eks Wamenaker Bergeser dari Pemerasan ke Suap

KPK menjelaskan alasan penggunaan pasal suap dalam tuntutan terhadap Noel Ebenezer dalam perkara korupsi sertifikasi K3 di Kemnaker.

{{caption}}
Blak-blakan KPK Ungkap Alasan Panggil Muhadjir Effendy di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK mengungkap, alasan utama penyidik memeriksa Muhadjir adalah untuk mengetahui bagaimana sebenarnya teknis pembagian kuota haji di Kementerian Agama.

{{caption}}
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Mantan Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief Diperiksa KPK

Hilman diperiksa terkait kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji 2023-2024.

{{caption}}
Pimpinan KPK Tegaskan Kasus Korupsi Kuota Haji Tidak Mandek, Penyidik Matangkan Bukti untuk Persidangan

Penggalian keterangan oleh saksi dilakukan secara maksimal. Tujuannya, agar semua temuan ada bukti valid untuk dipertanggung jawabkan.

{{caption}}
Muhadjir Effendy Angkat Bicara setelah Jalani Pemeriksaan KPK

Muhadjir akhirnya memenuhi panggilan KPK untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2022.

{{caption}}
FOTO: Muhadjir Effendy Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Kuota Haji

Pemeriksaan kasus dugaan korupsi kuota haji kembali berlanjut di KPK.

{{caption}}
Muhadjir Effendy Batal Diperiksa KPK Hari ini, Minta Penjadwalan Ulang

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Pasetyo, yang bersangkutan mengaku berhalangan dan minta penjadwalan ulang.

{{caption}}
Dalami Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Muhadjir Effendy sebagai Saksi Hari ini

Juru Bicara KPK, Budi Pasetyo, mengatakan pemanggilan tersebut berkaitan dengan posisi Muhadjir saat pernah menjabat sebagai Menteri Agama ad interim pada 2022.