Heboh Fenomena Pocong, Polda Metro Jaya: Kita Bertindak Bila Masuk Ranah Pidana
Polisi akan turun tangan jika aksi berkostum pocong ditujukkan untuk melakukan tindak pidana. Dia pun mengakui fenomena pocong sempat bikin heboh warga.
Polda Metro Jaya turut memberi perhatian terhadap fenomena 'pocong' yang belakangan bikin heboh media sosial.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannuddin menyampaikan akan turun tangan jika aksi berkostum pocong ditujukkan untuk melakukan tindak pidana. Dia pun mengakui fenomena pocong sempat bikin heboh warga.
"Memang fenomena pocong kemarin cukup menghebohkan,” kata Iman saat konferensi pers, Jumat (22/5).
Menurut dia, polisi tak cuma bicara penindakan, tapi juga bakal memperkuat edukasi ke masyarakat agar lebih peka terhadap lingkungan sekitar.
"Tentunya di dalam mitigasi fenomena pocong ini kita juga harus mengedukasi masyarakat untuk lebih peka dengan lingkungan," ujar dia.
Polda Metro, kata dia, menyiapkan langkah antisipatif sekaligus mendorong upaya pencegahan di tengah ramainya isu pocong di media sosial.
Gencarkan Edukasi
"Kami dalam hal ini akan melakukan langkah-langkah antisipatif di samping mengedukasi masyarakat untuk melakukan upaya yang bersifat preventif dengan adanya fenomena pocong ini," terang dia.
Namun, Iman menegaskan akan langsung bertindak bilamana fenomena pocong sudah masuk ranah pidana.
"Namun demikian, apabila di dalam fenomena pocong ini terdapat dugaan tindak pidana, baik itu berupa pencurian ataupun mungkin melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam atau mungkin melakukan upaya-upaya atau tindak pidana yang lainnya, kami juga akan melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu," tutupnya.