Satgas Pemburu Begal Tindak Cepat, 173 Pelaku Ditangkap Selama 22 Hari
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannuddin mengatakan pencurian dengan pemberatan jadi kasus paling dominan.
Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 1.283 laporan masyarakat masuk sepanjang periode 1 hingga 22 Mei 2026. Dari total laporan tersebut, 173 pelaku berhasil ditangkap melalui operasi Satuan Tugas (Satgas) Pemburu Begal yang digelar untuk menekan angka kejahatan jalanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannuddin mengatakan pencurian dengan pemberatan jadi kasus paling dominan.
"Dari mulai periode 1 Mei hingga 22 Mei 2026, kami telah mencatat 1.283 laporan kejahatan jalanan,” kata Iman saat konferensi pers," Jumat (22/5/2026).
Rinciannya, pencurian dengan pemberatan 651 laporan. Disusul pencurian biasa 396 kasus, curanmor 209 kasus, dan pencurian dengan kekerasan 27 kasus.
Dia mengatakan, pihaknya telah mengungkap 870 TKP dari total laporan yang masuk. Sisanya, 413 perkara, masih diburu tim di lapangan.
"Tim Pemburu Begal kami masih terus bekerja melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus yang masih belum terungkap. Masih ada 413 perkara yang sedang kami selesaikan," ucap dia.
173 Tersangka
Total 173 tersangka sudah ditangkap. Rinciannya, 38 pelaku dibekuk langsung Satgas Pemburu Begal Ditreskrimum Polda Metro Jaya, sementara 135 lainnya diamankan jajaran Polres.
"100 orangnya berasal dari wilayah Jabodetabek, kemudian 70 orangnya berasal dari luar Jabodetabek," ucap Iman.
Dalam operasi ini, polisi menyita 466 barang bukti. Mulai dari 84 handphone, 69 motor, mobil, laptop, sampai delapan pucuk senjata api berikut amunisi.
Tak cuma itu, polisi juga mengamankan 45 senjata tajam, kunci letter T, rekaman CCTV hingga barang hasil kejahatan.
"Ini yang digunakan di dalam melakukan pencurian dengan kekerasan," katanya.
Iman menegaskan pihaknya akan menindak tegas pelaku yang melakukan perlawanan saat ditangkap.
“Terhadap para tersangka yang pada saat kami lakukan penangkapan melakukan perlawanan maupun melarikan diri, maka kami lakukan tindakan tegas dan terukur," ucap dia.
Kasus Dipercepat
Menurut dia, banyak pengungkapan kasus dipercepat karena bantuan video viral di media sosial yang memperlihatkan wajah pelaku maupun lokasi kejadian.
"Sebagian kasus yang kami ungkap hari ini berawal dari viralnya video di media sosial," terang dia.
Dia juga mengingatkan masyarakat agar tidak asal membuat unggahan hoaks soal kriminalitas yang memicu keresahan.
"Pada beberapa unggahan di media sosial, setelah kami lakukan pengecekan, setelah kami lakukan klarifikasi, ternyata apa yang diunggah tersebut tidak sesuai dengan faktanya atau tidak benar atau hoax," katanya.