Hercules dan Anggota Grib Dilaporkan ke Polisi, Buntut Dugaan Penyekapan Putri Ahmad Bahar
Gufroni menyebut kondisi itu membuat kliennya mengalami tekanan psikologis berat.
Ilma Sani Fitriana, anak penulis Ahmad Bahar mempolisikan Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) Hercules Rosario Marshal dan anggota GRIB lainnya ke Polda Metro Jaya. Laporan dibuat setelah Ilma mengaku dibawa paksa dan diinterogasi di markas GRIB Jaya.
Tim hukum dari Koalisi Ormas Islam untuk Perlindungan Perempuan mendampingi Ilma membuat dua laporan polisi, pada Jumat (22/5).
Satu laporan dilayangkan ke Unit PPA Polda Metro Jaya. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/3678/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 Mei 2026. Sedangkan, satu lagi ke Direktorat Siber. Laporan tercatat dengan LP/B/3679/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 Mei 2026.
"Yang pertama, terkait dengan adanya dugaan tindakan yang sebagaimana sudah kita ketahui, ada pengepungan rumah, kemudian ada penyanderaan, kemudian ada ancaman verbal, kekerasan verbal,” kata kuasa hukum Ilma, Gufroni di Polda Metro Jaya, Jumat (22/5).
Menurut dia, peristiwa bermula saat Ilma dibawa paksa oleh sekelompok orang menuju markas GRIB Jaya pada Minggu, 17 Mei 2026. Di lokasi itu, Ilma disebut dipaksa mengakui mengirim pesan ancaman ke Hercules dan istrinya via WhatsApp.
"Padahal itu bukan dilakukan oleh Ilma, dan sudah dijelaskan sebelum-sebelumnya bahwa handphone-nya diretas. Ya WA di-hack sehingga pada saat kejadian itu memang dia tidak bisa mengoperasikan handphone-nya," ucap dia.
Tim hukum mengklaim Ilma mendapat ancaman selama berada di markas GRIB Jaya tersebut. "Jadi di situ ada ancaman-ancaman bahwa dia akan dipenjara, diancam dipenjara," ujar dia.
Gufroni menyebut kondisi itu membuat kliennya mengalami tekanan psikologis berat. "Tentu ini membuat klien kami terguncang jiwanya. Ada ketakutan yang luar biasa," ucap dia.
Laporkan Peretasan Handphone
Selain dugaan penyekapan dan intimidasi, kubu Ilma juga melaporkan dugaan peretasan handphone yang disebut menjadi pangkal konflik.
"LP kedua adalah terkait dengan masalah peretasan handphone milik Saudari Ilma Sani Fitriana yang menjadi pangkal masalah sehingga Hercules marah besar," terang dia.
Dia mengklaim telah menyiapkan alat bukti untuk diserahkan ke penyidik.
"Alat buktinya kita sudah siapkan ini draf laporannya, laporan tindak pidananya, uraian kejadiannya, kronologi-kronologisnya, kemudian bukti percakapan screenshot, ya, termasuk beberapa video," terang dia.
Mengadu ke Komnas HAM
Selain ke Polda Metro Jaya, kubu Ilma mengaku sudah mengadu ke Komnas HAM dan Komnas Perempuan, serta berencana meminta perlindungan ke LPSK.
GRIB Jaya merespons laporan tersebut. Dia mempersilakan proses hukum berjalan. Namun, organisasi itu membantah tudingan kubu Ilma.
"Silakan, ini negara hukum, setiap warga negara punya hak untuk mendapatkan keadilan. Tinggal nanti dibuktikan siapa pelaku sebenarnya, bukan playing victim. Apa yang disampaikan pihak Bahar itu banyak opini liar seperti penculikan dan penodongan. Padahal mereka ini pelaku yang merendahkan martabat ketua umum kami, dan sekali lagi, apa yg disampaikan itu hanya utk menggiring opini publik. Jauh dari fakta yang sebenarnya," kata Kepala Bidang Humas dan Publikasi DPP GRIB Jaya, Marcel Gual, dalam keterangan resminya.