Tim Pemburu Begal Tuai Kritik, Begini Respons Polda Metro
Iman memastikan, seluruh anggota di lapangan wajib patuh pada aturan hukum dan prosedur kepolisian saat melakukan penindakan.
Polda Metro Jaya membantah kritik soal Tim Pemburu Begal yang dinilai berpotensi represif.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannuddin menegaskan tindakan tegas hanya dipakai buat pelaku bersenjata api yang membahayakan warga dan petugas.
Iman memastikan, seluruh anggota di lapangan wajib patuh pada aturan hukum dan prosedur kepolisian saat melakukan penindakan.
"Setiap tindakan yang dilakukan penyidik atau tim kami terus berpedoman pada Peraturan Kapolri, KUHAP, KUHP," kata Iman kepada wartawan, Jumat (22/5).
Iman menegaskan langkah tegas dan terukur tidak dipakai ke semua tersangka. Polisi, kata dia, hanya mengambil tindakan itu saat situasi dinilai mengancam keselamatan masyarakat dan personel.
"Seluruh tersangka yang kami lakukan tindakan tegas dan terukur adalah tersangka yang menggunakan senjata api," ujarnya.
Menurut Iman, risiko korban sipil menjadi pertimbangan utama saat penangkapan berlangsung. Polisi menghitung ancaman di lokasi sebelum mengambil tindakan terhadap pelaku.
Jawab Kritikan LBH Jakarta
"Hal ini diperhitungkan berdasarkan risiko keselamatan warga masyarakat yang berada di sekitar tempat penindakan atau penangkapan dan keselamatan petugas kami," ucapnya.
Pernyataan itu menjawab kritik LBH Jakarta. Direktur LBH Jakarta Fadhil Alfathan menilai nama Tim Pemburu Begal membawa nuansa menyeramkan dan berpotensi memicu dampak buruk.
Nuansa Menyeramkan
"Kalau ada Tim Pemburu Begal, kemudian dengan nuansa yang menyeramkan, pemburu dan lain sebagainya, kami khawatir ada potensi-potensi dampak buruk terjadi," kata Fadhil.