BKKBN Optimalkan Penyuluh Perkuat Implementasi PP TUNAS untuk Perlindungan Anak Digital
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) BKKBN mengerahkan lebih dari 500 ribu penyuluh di seluruh Indonesia untuk memperkuat implementasi PP TUNAS, menekankan peran keluarga dalam mendampingi anak di ruang digital. Simak langkah
Pemerintah Indonesia melalui berbagai kementerian dan lembaga mempercepat implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, atau dikenal sebagai PP TUNAS. Percepatan ini dilakukan untuk memastikan perlindungan anak di ruang digital dapat berjalan efektif dan optimal. Berbagai upaya kolaboratif telah disiapkan guna mewujudkan lingkungan digital yang aman bagi generasi muda di seluruh Indonesia.
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) BKKBN menjadi salah satu garda terdepan dalam sosialisasi PP TUNAS dengan memanfaatkan jaringan penyuluh keluarga berencana yang luas. Langkah strategis ini bertujuan untuk menekankan pentingnya peran keluarga dalam mendampingi anak-anak saat berinteraksi dengan media sosial dan perangkat digital. Edukasi ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan keluarga sebagai lingkungan pertama perlindungan anak.
Rapat koordinasi percepatan implementasi PP TUNAS telah diselenggarakan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Jakarta pada Rabu, 11 Maret. Pertemuan penting ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga terkait, membahas langkah konkret menjelang tenggat waktu implementasi pada 28 Maret 2026.
Peran Strategis Kemendukbangga BKKBN dalam Implementasi PP TUNAS
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN Wihaji menegaskan komitmen lembaganya dalam mendukung penuh implementasi PP TUNAS melalui pemanfaatan jaringan Penyuluh Keluarga Berencana (PKB). Dengan jumlah lebih dari 500 ribu PKB yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, Kemendukbangga BKKBN memiliki kapasitas besar untuk menjangkau keluarga-keluarga. Jaringan ini akan menjadi ujung tombak dalam mengedukasi orang tua mengenai pentingnya pendampingan anak dalam penggunaan media digital secara bijak dan bertanggung jawab.
Pendekatan pembangunan keluarga yang diusung Kemendukbangga BKKBN ini diharapkan dapat membekali orang tua dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menciptakan lingkungan digital yang aman. Wihaji menyatakan, "Melalui pendekatan pembangunan keluarga ini, orang tua diharapkan dapat mendampingi anak dalam penggunaan media sosial dan perangkat digital secara bijak, aman, dan bertanggung jawab." Hal ini menjadi bagian integral dari upaya memperkuat lingkungan pertama dalam perlindungan anak di era digital.
Dukungan lintas kementerian dan lembaga menjadi kunci keberhasilan implementasi PP TUNAS. Kemendukbangga BKKBN tetap fokus pada penguatan peran keluarga sebagai fondasi utama perlindungan anak di ruang digital. Kolaborasi ini diharapkan dapat memastikan bahwa manfaat dari peraturan ini dapat dirasakan secara luas oleh anak-anak dan keluarga di seluruh Indonesia.
Kolaborasi Lintas Sektor untuk Perlindungan Anak Digital
Rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Komdigi Meutya Hafid menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mempercepat implementasi PP TUNAS. Pertemuan ini melibatkan perwakilan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Sekretariat Kabinet. Diskusi intensif dilakukan untuk menyusun langkah-langkah percepatan agar perlindungan anak di ruang digital dapat berjalan efektif sebelum tenggat waktu yang ditetapkan.
Menteri Komdigi Meutya Hafid menekankan urgensi pelaksanaan PP TUNAS. "PP-nya ditandatangani oleh Presiden. Artinya, ada 17 hari dan tadi kita melakukan rapat koordinasi. Secara kolaboratif kita semua sudah sepakat melakukan aksi-aksi percepatan menuju tanggal 28 Maret agar upaya perlindungan anak di ranah digital dapat dijalankan lebih efektif," ujarnya. Pernyataan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menghadapi tantangan perlindungan anak di era digital.
Selain upaya regulasi dan edukasi, solusi alternatif juga menjadi perhatian. Menteri Kemen PPPA Arifah Fauzi menyoroti pentingnya pemanfaatan permainan tradisional sebagai cara untuk mengalihkan perhatian anak-anak dari gawai dan media sosial. Arifah menjelaskan, "Anak-anak ini tidak bisa hanya dilarang, tapi harus dikasih solusinya. Kalau aku tidak boleh main gadget, apa yang harus dilakukan? Salah satu yang kami tawarkan adalah memaksimalkan permainan tradisional yang berbasis kearifan lokal." Pendekatan ini menawarkan alternatif yang sehat dan edukatif bagi anak-anak.
Sumber: AntaraNews