Sorot
{{caption}}
Terungkap! Motif TNI Tembak TNI di Palembang Berawal dari Masalah Sepele

{{caption}}
Sosok yang Sembunyikan Senjata Rakitan di Kasus TNI Tembak TNI

{{caption}}
Kasus TNI Tembak TNI di Kafe, Sertu MRR Jadi Tersangka

{{caption}}
Misteri Kematian Siswi SMK di Nias, Polisi Temukan Luka Tusuk dan Lebam

{{caption}}
Pria yang Sekap dan Perkosa Mahasiswi Ditangkap di Surabaya, Begini Tampangnya

{{caption}}
Pria Disekap di Showroom Jakarta Timur, Sosok Terduga Pelaku Terungkap

Topik Terkait
{{caption}}
KNPI: PP Tunas Langkah Strategis Lindungi Generasi Muda di Ruang Siber

Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menilai Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas, merupakan langkah strategis guna melindungi generasi muda dari berbagai risiko di ruang siber yang semakin kompleks.

{{caption}}
Wamenkomdigi Ingatkan Sanksi Tegas bagi PSE yang Tak Patuh Aturan PP Tunas

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo menegaskan sanksi administrasi dan denda menanti Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang abai terhadap ketentuan PP Tunas demi perlindungan anak.

{{caption}}
Pemerintah Perkuat Fungsi Keluarga dan Awasi Platform Digital Demi Perlindungan Anak Melalui PP Tunas

Kemendukbangga dan Komdigi bersinergi memperkuat peran keluarga serta menuntut kepatuhan platform digital demi perlindungan anak di ruang digital melalui implementasi PP Tunas.

{{caption}}
Pemprov DKI Dukung Penuh PP Tunas Perlindungan Anak, Efektif Mulai Hari Ini

Pemprov DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP Tunas) tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, yang mulai berlaku efektif hari ini.

{{caption}}
Mulai 28 Maret 2026, Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Main Medsos

Sekitar 70 juta anak di bawah usia 16 tahun, Indonesia akan mulai menerapkan kebijakan perlindungan digital.

{{caption}}
Pemerintah Segera Terapkan PP Tunas, Pelaku Industri Beri Masukan Begini

Pembatasan yang tidak dirancang dengan baik dapat mendorong anak-anak untuk beralih ke ruang digital yang tidak memiliki mekanisme pengawasan.

{{caption}}
Indonesia Perkuat Regulasi Keamanan Digital Anak, PP Tunas Berlaku Maret 2026

Pemerintah Indonesia akan memberlakukan Regulasi Keamanan Digital Anak, PP Tunas, mulai Maret 2026 untuk melindungi anak-anak dari risiko daring, mendorong platform digital bersiap penuh.

{{caption}}
Tahukah Anda? Pemerintah Percepat Perlindungan Anak Digital dengan PP TUNAS, Ini Detailnya!

Pemerintah serius tingkatkan perlindungan anak digital melalui PP TUNAS. Ketahui bagaimana regulasi ini memastikan ruang digital aman bagi generasi penerus bangsa!

{{caption}}
Kemenko Polkam Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital: PP TUNAS Jadi Landasan Hukum Baru Lawan Cyberbullying

Kemenko Polkam serius tingkatkan Perlindungan Anak di Ruang Digital dengan PP TUNAS. Regulasi baru ini jadi harapan cegah cyberbullying dan lindungi data pribadi anak. Simak detailnya!

{{caption}}
Danrem Ingatkan Prajurit TNI Bijak Media Sosial, Dukung PP Perlindungan Anak

Komandan Korem 084/Bhaskara Jaya menekankan pentingnya prajurit TNI Bijak Media Sosial, menyeleksi ketat konten, serta mendukung Peraturan Pemerintah tentang perlindungan anak di ruang digital.

{{caption}}
Kepatuhan PSE PP Tunas: Komdigi Beri Waktu Tiga Bulan, Google Kena Teguran

Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) diberi tenggat waktu tiga bulan untuk memenuhi kewajiban sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Tunas, dengan Komdigi memberikan sanksi bagi yang belum mencapai kepatuhan PSE PP Tunas.

{{caption}}
Bupati Jember Dukung Penuh PP Tunas untuk Perkuat Perlindungan Anak Digital

Bupati Jember Muhammad Fawait menyatakan dukungan penuh terhadap PP Tunas, regulasi penting untuk perlindungan anak digital, dan siap siapkan aturan turunannya demi masa depan generasi muda.

{{caption}}
Dokter Anak Sarankan Batasan Screen Time Anak, Komdigi Terapkan Aturan Baru

Dokter spesialis anak menyarankan batasan screen time anak untuk menjaga kesehatan mental dan fisik, seiring dengan diterapkannya Peraturan Menteri Komdigi terkait perlindungan anak di platform digital.

{{caption}}
Meta Batasi Usia Pengguna di Indonesia, Terapkan Aturan Baru Perlindungan Anak

Raksasa teknologi Meta kini batasi usia pengguna untuk Facebook, Instagram, dan Threads di Indonesia, menyesuaikan diri dengan Peraturan Pemerintah (PP) Tunas demi perlindungan anak di platform digital.

{{caption}}
Pemprov NTB Sambut Batas Usia Pengguna Meta 16 Tahun, Perkuat Perlindungan Anak Digital

Pemerintah Provinsi NTB menyambut baik kebijakan batas usia pengguna Meta menjadi minimal 16 tahun, menegaskan komitmen perlindungan anak di ruang digital dan membangun ekosistem yang lebih sehat.

{{caption}}
Siber Sehat NTT: Perkuat Ruang Digital Aman bagi Anak dan Remaja

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur meluncurkan program Siber Sehat NTT, sebuah inisiatif layanan pengaduan dan literasi digital untuk menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan terpercaya, khususnya bagi anak dan remaja, guna mencegah adiksi dig

{{caption}}
Menkomdigi Meutya Hafid: PP TUNAS Lindungi Anak Indonesia dari Ancaman Digital, Ciptakan Generasi Unggul di Era Digital

Menkomdigi Meutya Hafid mengatakan kebijakan PP TUNAS untuk melindungi anak-anak Indonesia di ruang digital.

{{caption}}
Kemkomdigi: PP Tunas Wajibkan E-commerce Lindungi Anak dari Risiko Digital

Kemkomdigi melalui PP Tunas memastikan platform e-commerce memiliki mekanisme perlindungan anak yang memadai, mulai dari verifikasi usia hingga persetujuan orang tua, demi menjaga anak dari risiko digital.

{{caption}}
Pentingnya Peran Orang Tua Proaktif dalam Pendampingan Anak Era Digital

Psikolog Klinis Anak dan Remaja Gisella Tani Pratiwi menekankan pentingnya pendampingan anak era digital oleh orang tua, terutama terkait aturan media sosial dan dampak psikologis.

{{caption}}
Pemkot Makassar Perkuat Ekskul Sekolah Dukung PP Tunas, Lindungi Anak dari Bahaya Gadget

Pemerintah Kota Makassar mengambil langkah proaktif dengan memperbanyak kegiatan ekstrakurikuler di sekolah sebagai dukungan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Tunas, berupaya melindungi anak dari dampak negatif gadget.

{{caption}}
Akhirnya TikTok Penuhi PP Tunas, Menkomdigi: 1,7 Akun Anak Ditutup

Meutya mengapresiasi langkah TikTok dan menyebutkan bahwa ke depannya platform tersebut berencana lebih masif menjalankan PP Tunas.