Ini Kronologi Tragis Penembakan Sesama Prajurit TNI Hingga Tewas di Tempat Hiburan Malam di Palembang
Penembakan berawal saat Sertu MRR dan saksi Pratu BI terlibat cekcok mulut terkait masalah pribadi.
Denpom II Sriwijaya menetapkan Sertu MRR sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Pratu F (23) di sebuah tempat hiburan malam di Palembang. Korban diketahui merupakan anggota Denkesyah Palembang, Kesdam II Sriwijaya, yang tewas di lokasi kejadian akibat insiden tersebut.
Penembakan berawal saat Sertu MRR dan saksi Pratu BI terlibat cekcok mulut terkait masalah pribadi di Pan Head Cafe di Jalan Letjen H Alamsyah Ratu Perwiranegara, Bukit Baru, Ilir Barat I, Palembang, Sabtu (16/5) pukul 02.30 WIB. Cekcok antara keduanya berujung perkelahian.
Dalam kondisi terdesak, Sertu MRR mengeluarkan senjata api rakitan jenis korek api dan melepaskan tembakan. Tembakan itu mengenai korban Pratu F.
Bersimbah Darah
Pratu F terkapar bersimbah darah. Dia lantas dibawa teman-temannya ke Rumah Sakit Pertama Palembang untuk perawatan.
Namun nyawanya tak tertolong lagi satu jam usai kejadian. Jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara Mohammad Hasan Palembang untuk dilakukan autopsi.
Kapendam II Sriwijaya Letkol Inf Yordania mengungkapkan, motif penembakan dilatarbelakangi kesalahpahaman berujung perkelahian di TKP. Tersangka dan korban diketahui tidak saling mengenal dan baru bertemu di lokasi kejadian.
"Motifnya perkelahian. Kalau saling mengenal tidak terjadi kejadian ini (penembakan)," ungkap Kapendam II Sriwijaya Letkol Inf Yordania, Minggu (17/5).
Luka Tembak di Perut
Dari hasil otopsi, kata Yordania, dokter forensik menunjukkan penyebab kematian adalah luka tembak di perut kanan bawah yang menembus hati dan paru lobus kiri yang mengakibatkan pendarahan berat. Sementara proyektil peluru masih dalam proses uji balistik Bidlabfor Polda Sumsel.
"Tembakan hanya satu kali dan mengenai perut kanan bagian bawah korban," kata Yordania.
Yordania mengatakan Denpom II Sriwijaya menangkap Sertu MRR saat berada di area parkir RS Bhayangkara Mohammad Hasan Palembang beberapa jam setelah kejadian. Dari pengembangan, petugas mengamankan seorang warga sipil inisial DS di rumahnya di Kelurahan Srimulya, Sematang Borang, Palembang, Sabtu (16/5) pukul 20.15 WIB.
"DS berada di lokasi kejadian dan menyembunyikan senpira jenis korek api yang digunakan Sertu MRR menembak Pratu F," kata Yordania.
Proses Hukum
Untuk proses hukum lebih lanjut, DS diserahkan ke Polrestabes Palembang. Sebab dia adalah warga sipil sehingga penyidikan dan penuntutan di lakukan oleh kepolisian dan kejaksaan.
Terkait kepemilikan senpi rakitan yang digunakan tersangka Sertu MRR, Yordania belum dapat menjelaskan karena masih dalam proses pemeriksaan. Dia memastikan kasus ini diproses secara transparan dan profesional seperti diinstruksikan Pangdam II Sriwijaya.
"Ini masih berproses, kita lihat hasil penyelidikan nanti," kata Yordania.
Yordania menyebut korban sudah dimakamkan melalui upacara pemakaman militer di TPU Sematang Borang, Palembang, sore kemarin. Dia menyatakan Kodam II Sriwijaya turut berbela sengkawa terhadap keluarga korban atas musibah ini.
"Korban sudah dimakamkan, seluruh hak korban sudah kami berikan," katanya.