Dua Pesawat Misterius Terparkir di Area PT Dirgantara Indonesia Sejak Tahun 2005, Pemiliknya Dicari
Adapun kondisi dua pesawat terlihat sudah kusam karena tak diparkir di banggar. Bahkan, terlihat adanya beberapa noda hitam pada bodi pesawat.
Dua pesawat misterius jenis Boeing 737-200 PK-IJI (MSN-22125) dan PK-IJJ (MSN-22130) terparkir di area PT Dirgantara Indonesia (PTDI). Kini, PTDI sedang mencari pemilik dari dua pesawat tersebut.
Berdasarkan pengumuman yang diunggah akun Instagram @ptdiofficial, terlihat adanya tulisan 'Bouraq' dan 'Camar' di dua pesawat berwana hijau-putih itu.
Adapun kondisi dua pesawat terlihat sudah kusam karena tak diparkir di banggar. Bahkan, terlihat adanya beberapa noda hitam pada bodi pesawat.
Manajer Komunikasi Perusahaan dan Kelembagaan PTDI, Adi Prastowo, menyebut dua pesawat itu sudah berada di area PTDI sejak tahun 2005. Namun, belum diketahui pihak yang memasukkan dua pesawat itu ke area PTDI.
"Dimasukkan ke PTDI sekitar tahun 2005," kata dia melalui keterangan yang diterima pada Senin (8/6).
Adi mengatakan pihaknya sudah berupaya mencari pemilik dari dua pesawat itu. Pihaknya sudah bersurat dengan PT ANI dan PT Bouraq tapi dua perusahaan itu menyatakan tak memiliki aset berupa pesawat.
"Kami sudah bersurat kepada PT ANI, yang saat ini sudah ganti kepemilikan. Oleh PT ANI sudah dijawab tidak ada kaitan dengan dua pesawat tersebut," ucap dia.
"PT Bouraq sudah dinyatakan pailit. Kami bersurat juga kepada kuratornya. Sudah dijawab oleh kurator bahwa dua pesawat tersebut tidak ada dalam catatan aset PT Bouraq," lanjut dia.
Pencarian Pemilik
Selain itu, kata Adi, pihaknya mendapat informasi jika dua pesawat itu merupakan milik PT PANN.
Akan tetapi, PT PANN ternyata sudah dilikuidasi pemerintah. Saat didatangi oleh kurator perusahaan, dua pesawat itu pun dinyatakan bukan aset PT PANN.
"Dua pekan lalu kurator datang ke PTDI dan menyatakan dua pesawat tersebut tidak terdaftar dalam catatan Aset PT PANN," ungkap dia.
Kini, pencarian pemilik dari dua pesawat itu masih terus dilakukan. Diharapkan, dalam waktu dekat dapat segera diketahui pemilik sah dari dua pesawat itu.
"Pengumuman di atas adalah syarat kami dari aspek legal untuk melakukan tindakan selanjutnya. Sebagaimana isi pengumuman tersebut. Barangkali ada pemilik sah terakhir atas kedua pesawat tersebut," ujar dia.