GBK Catat Rekor Pendapatan Rp812 Miliar di 2025, Perkuat Optimalisasi Aset Negara
Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) meraih rekor **Pendapatan GBK 2025** sebesar Rp812 miliar, menandai babak baru dalam optimalisasi aset negara dan pengelolaan kawasan strategis ini.
Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) mengumumkan pencapaian pendapatan yang signifikan sepanjang tahun 2025. Angka fantastis sebesar Rp812 miliar berhasil dibukukan, menunjukkan komitmen kuat dalam optimalisasi pemanfaatan aset negara yang strategis.
Direktur Utama PPKGBK, Rakhmadi A. Kusumo, menyatakan bahwa capaian ini merupakan pendapatan tertinggi dalam sejarah 63 tahun pengelolaan kawasan Gelora Bung Karno. Ini sekaligus menandai sejarah baru bagi pengelolaan aset negara yang vital di Jakarta.
Peningkatan pendapatan ini tidak hanya mencerminkan kinerja positif PPKGBK, tetapi juga menjadi dorongan untuk terus menjaga amanah pengelolaan kawasan. Tujuannya adalah memberikan manfaat nyata bagi negara serta masyarakat luas.
Lonjakan Pendapatan Signifikan PPKGBK dalam Tiga Tahun Terakhir
Pencapaian **Pendapatan GBK 2025** sebesar Rp812 miliar ini menunjukkan pertumbuhan yang luar biasa dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Sebelumnya, pada tahun 2024, GBK mencatat pendapatan sebesar Rp566 miliar.
Direktur Keuangan PPKGBK, Hendry Arisandi, menjelaskan bahwa pendapatan GBK pada tahun 2025 ini meningkat hampir empat kali lipat dalam kurun waktu tiga tahun. Sebagai perbandingan, pada tahun 2022, pendapatan GBK tercatat sebesar Rp255 miliar.
Rakhmadi A. Kusumo menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah hasil kerja keras bersama seluruh jajaran PPKGBK. Dukungan dari pemerintah, mitra, pengguna kawasan, dan masyarakat juga turut berkontribusi besar terhadap capaian ini.
Optimalisasi Aset Negara Melalui Penataan Kawasan GBK
Capaian pendapatan yang tinggi ini semakin memperkuat momentum optimalisasi aset negara, termasuk melalui penataan Blok 15 di kawasan GBK. Penataan ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah ekonomi dan manfaat yang lebih besar bagi negara serta masyarakat.
Sepanjang tahun 2025, kawasan GBK secara konsisten dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan. Ini mencakup agenda olahraga, budaya, MICE (meeting, incentive, convention and exhibition), rekreasi, komersial, hingga acara publik berskala nasional dan internasional.
PPKGBK memandang penataan Blok 15 sebagai bagian krusial dari agenda optimalisasi aset negara di kawasan GBK. Proses ini diharapkan dapat memperkuat fungsi kawasan sebagai pusat olahraga, ruang publik, kegiatan nasional, MICE, rekreasi, serta aktivitas ekonomi yang sehat dan terukur.
Dalam pelaksanaannya, PPKGBK berkoordinasi erat dengan Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Keuangan, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Kepolisian, TNI, dan unsur terkait lainnya. Koordinasi ini memastikan seluruh proses terkait Blok 15 berjalan tertib, aman, terukur, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
- Pendapatan GBK tahun 2025 mencapai Rp812 miliar.
- Pendapatan GBK tahun 2024 tercatat Rp566 miliar.
- Pendapatan GBK tahun 2022 tercatat Rp255 miliar.
- Peningkatan pendapatan hampir empat kali lipat dalam tiga tahun (2022-2025).
- Capaian 2025 merupakan pendapatan tertinggi dalam 63 tahun pengelolaan GBK.
Sumber: AntaraNews