Sorot
{{caption}}
Tinggalkan Paris, Gestur Tak Terduga Prabowo ke Pengawal Prancis Jadi Sorotan

{{caption}}
Prediksi PSG vs Arsenal: Raja Prancis Ditantang Penguasa Inggris

{{caption}}
Prabowo Kembali ke Jakarta Usai Kunjungan Kenegaraan di Prancis

{{caption}}
DPR Panggil Mendikdasmen, Pertanyakan Wajib Belajar Bahasa Prancis dan Portugis

{{caption}}
Pria Diduga Bunuh Diri di Cawang Simpan Jaket Dinas LH, Ini Kata Pemprov DKI

{{caption}}
Prabowo Terbitkan Perpres Kereta Cepat, Danantara Masuk Komite

Topik Terkait
{{caption}}
Investor Kripto Indonesia Capai 20,19 Juta, Nilai Transaksi Tembus Rp482 Triliun Sepanjang 2025

OJK juga telah menyetujui perizinan 29 entitas di ekosistem perdagangan aset kripto.

OJK
{{caption}}
OJK Catat Jumlah Investor Kripto Indonesia Tembus 19,56 Juta Konsumen

Jumlah Investor Kripto Indonesia terus menunjukkan tren peningkatan signifikan hingga November 2025, mencapai 19,56 juta konsumen, meskipun nilai transaksi bulanan sempat menurun.

{{caption}}
OJK: Aturan Baru Pajak Kripto Fondasi Penting Industri Digital Nasional

OJK menilai aturan terbaru pajak kripto dalam PMK 108/2025 menjadi modal krusial untuk pembangunan industri aset digital, meningkatkan transparansi dan kepastian hukum.

{{caption}}
Pajak Kripto: Indodax Ungkap Kontribusi Signifikan Industri Kripto bagi Pendapatan Negara

Indodax menyoroti peran strategis industri kripto sebagai sumber pendapatan fiskal signifikan, dengan penerimaan Pajak Kripto mencapai triliunan rupiah hingga September 2025, menunjukkan potensi ekonomi digital.

{{caption}}
Wow! Sumbang Rp1,71 Triliun, Penerimaan Pajak Kripto Terus Tumbuh Pesat di Indonesia

Penerimaan Pajak kripto di Indonesia mencapai Rp1,71 triliun hingga September 2025, menandakan pertumbuhan signifikan industri. Akankah target Rp2 triliun tercapai?

OJK
{{caption}}
OJK sebut Pajak Kripto Kini Lebih Jelas

Salah satu poin penting dalam regulasi ini adalah penguatan klasifikasi aset kripto sebagai aset keuangan digital.

{{caption}}
Konsumen Kripto Meningkat, Nilai Transaksi Turun Menjadi Rp32,31 Triliun

Penurunan nilai transaksi ini tidak serta-merta mencerminkan melemahnya pasar.

OJK
{{caption}}
Mulai 1 Agustus Pemerintah Hapus Pajak PPN untuk Transaksi Kripto

Mulai 1 Agustus 2025, pemerintah secara resmi menghapus pajak pertambahan nilai (PPN) untuk transaksi aset kripto.

PPN
{{caption}}
Data OJK: Nilai Transaksi Aset Kripto Mencapai Rp32,31 Triliun pada Juni 2025

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengungkapkan bahwa per Juni 2025 terdapat 1.153 aset kripto yang telah tercatat dan dapat diperdagangkan.

OJK
{{caption}}
Tarif PPN Pembelian Aset Kripto Naik Mulai Awal Tahun, Segini Besarannya

Kini, tarif PPN untuk transaksi pembelian aset kripto melalui Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) yang ditetapkan sebesar 0,12 persen

{{caption}}
Data OJK: Investor Kripto Bertambah Jadi 21,17 Juta, NIlai Transaksi Rp33,6 Triliun

Nilai transaksi aset kripto domestik mengalami peningkatan yang signifikan di sepanjang tahun 2024, yakni mencapai Rp426,69 triliun.

{{caption}}
Muncul Rencana Penyesuaian Pajak Kripto, Pelaku Industri Beri Tanggapan Begini

Dengan pengawasan yang dialihkan ke OJK, maka pajak aset kripto diprediksi akan berubah karena aset tersebut akan diklasifikasikan ulang.

{{caption}}
Pajak Sektor Digital Himpun Rp2,08 Triliun per Februari 2026, Perkuat Penerimaan Negara

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan berhasil menghimpun Rp2,08 triliun dari pajak sektor digital per Februari 2026, menunjukkan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara dan terus mengoptimalkan potensi ekonomi digital.

djp
{{caption}}
DJP Himpun Rp1,13 Triliun dari Pajak Sektor Digital di Awal 2026

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berhasil menghimpun Rp1,13 triliun dari pajak sektor digital pada Januari 2026, menunjukkan kontribusi signifikan ekonomi digital bagi penerimaan negara.

djp
{{caption}}
Trivia Ekonomi: Pajak Kompetitif Kripto Dorong Platform Legal, Kontribusi ke PDB Bisa Capai Rp260 Triliun

Studi LPEM FEB UI mengungkap **pajak kripto** yang kompetitif krusial untuk menarik investor ke platform legal. Kebijakan ini berpotensi mendongkrak kontribusi ekonomi hingga Rp260 triliun. Simak selengkapnya!

{{caption}}
Tahukah Anda? Indodax Setor Pajak Kripto Rp265,4 Miliar, Sumbang Lebih dari Separuh Penerimaan Nasional

Indodax mencatatkan kontribusi **pajak kripto** sebesar Rp265,4 miliar hingga Agustus 2025, menyumbang lebih dari 50% penerimaan pajak kripto nasional. Angka ini buktikan peran vital industri aset digital bagi fiskal negara. Simak selengkapnya!

{{caption}}
Pemerintah Kantongi Pajak Digital Rp40 Triliun Hingga Juli 2025

Hingga Juli 2025, pemerintah telah menunjuk 223 perusahan sebagai pemungut PPN PMSE.

{{caption}}
Tambah Pemasukan Negara, Kemenkeu Bakal Optimalkan Penarikan Pajak Dagang Online dan Kripto

Guna mitigasi pertumbuhan tersebut, pemerintah telah menyiapkan tiga kebijakan baru untuk menopang penerimaan negara.

{{caption}}
Belvin Tannadi Belum Bayar Denda Rp5,35 Miliar ke OJK, Pilih Tempuh Jalur Hukum

Belvin menegaskan keputusannya untuk tidak membayar denda bukan karena menolak kewajiban.

{{caption}}
OJK Kembangkan National Fraud Portal, Perkuat Penanganan Kasus Penipuan Terintegrasi

OJK sedang membangun National Fraud Portal di IASC untuk penanganan kasus penipuan yang lebih cepat dan terkoordinasi, meningkatkan efektivitas perlindungan konsumen.

{{caption}}
Mendesak! Perlindungan Konsumen Pinjol Ilegal Hadapi Tantangan Serius

Maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat. Perlindungan konsumen pinjol menjadi krusial di tengah modus penipuan yang kian kompleks dan adaptif.

{{caption}}
OJK Ingatkan Investor Syariah Jangan FOMO

OJK mengingatkan investor pasar modal syariah agar tidak terjebak FOMO di tengah lonjakan investor dan transaksi saham syariah.

{{caption}}
OJK: Saham Syariah Indonesia Kini Lebih Kompetitif dan Tahan Gejolak

Perkembangan pasar modal syariah dalam 15 tahun terakhir telah mengalami transformasi besar.

{{caption}}
OJK Sebut Pasar Saham Syariah Terus Menguat

Kapitalisasi pasar saham syariah tercatat mencapai sekitar Rp 7.225 triliun atau tumbuh lebih dari 5 persen secara tahunan.