Menakar Fiskal & Moneter
Menakar Fiskal & Moneter Lihat Selengkapnya
Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Detik-detik Gempa Magnitudo 5,9 Guncang Nias Utara Minggu Dini Hari

{{caption}}
Hasil PSBS Biak vs Persija Jakarta: Gol Semata Wayang Maxwell Benamkan Badai Pasifik

{{caption}}
JK Buka Suara soal Dilaporkan ke Polisi terkait Isi Ceramah di UGM

{{caption}}
Real Madrid, Masa Depan Arbeloa, dan Keputusan yang Dipertanyakan

{{caption}}
Mendagri Tito Dampingi Prabowo dalam Kursus Pemantapan Kepemimpinan Ketua DPRD Se-Indonesia

{{caption}}
Real Madrid vs Barcelona dalam Perburuan Wonderkid Espanyol

Topik Terkait
{{caption}}
OJK: Aturan Baru Pajak Kripto Fondasi Penting Industri Digital Nasional

OJK menilai aturan terbaru pajak kripto dalam PMK 108/2025 menjadi modal krusial untuk pembangunan industri aset digital, meningkatkan transparansi dan kepastian hukum.

{{caption}}
Pajak Kripto: Indodax Ungkap Kontribusi Signifikan Industri Kripto bagi Pendapatan Negara

Indodax menyoroti peran strategis industri kripto sebagai sumber pendapatan fiskal signifikan, dengan penerimaan Pajak Kripto mencapai triliunan rupiah hingga September 2025, menunjukkan potensi ekonomi digital.

{{caption}}
Menuju Regulasi & Ekonomi Digital Berkelanjutan, LPEM FEB UI Gelar Diseminasi Hasil Studi Ekonomi Kripto

Direktur Utama CFX Subani mengatakan, hasil studi tersebut dapat menjadi momentum bagi Bursa CFX untuk bersinergi lebih erat dengan regulator dalam hal ini OJK.

{{caption}}
Pemerintah Tetapkan Aturan Baru Soal Kripto Berlaku 1 Agustus, Simak Perubahannya

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengumumkan peraturan terbaru mengenai perpajakan aset kripto,.

{{caption}}
Tarif PPN Pembelian Aset Kripto Naik Mulai Awal Tahun, Segini Besarannya

Kini, tarif PPN untuk transaksi pembelian aset kripto melalui Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) yang ditetapkan sebesar 0,12 persen

{{caption}}
Bappebti Izinkan Badan Usaha dan Hukum Berinvestasi di Kripto, Pelaku Usaha Respons Begini

Peluang pertumbuhan dan inovasi bagi perusahaan akan semakin terbuka lebar

{{caption}}
Muncul Rencana Penyesuaian Pajak Kripto, Pelaku Industri Beri Tanggapan Begini

Dengan pengawasan yang dialihkan ke OJK, maka pajak aset kripto diprediksi akan berubah karena aset tersebut akan diklasifikasikan ulang.

{{caption}}
Begini Upaya Pemerintah Atur dan Awasi Perdagangan Aset Kripto di Tanah Air

Peraturan aset kripto dituangkan dalam Permendag No. 99/2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Aset Kripto.

{{caption}}
Bappebti Beri Sinyal Bakal Evaluasi Pajak Kripto Guna Kurangi Beban Investor

Upaya tersebut diperlukan untuk menjaga peluang pertumbuhan pasar kripto domestik yang baru berkembang.

{{caption}}
Pajak Sektor Digital Himpun Rp2,08 Triliun per Februari 2026, Perkuat Penerimaan Negara

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan berhasil menghimpun Rp2,08 triliun dari pajak sektor digital per Februari 2026, menunjukkan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara dan terus mengoptimalkan potensi ekonomi digital.

djp
{{caption}}
DJP Himpun Rp1,13 Triliun dari Pajak Sektor Digital di Awal 2026

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berhasil menghimpun Rp1,13 triliun dari pajak sektor digital pada Januari 2026, menunjukkan kontribusi signifikan ekonomi digital bagi penerimaan negara.

djp
{{caption}}
OJK Catat Kontribusi Pajak Kripto Rp719,61 Miliar per November 2025: Kepatuhan Meningkat di Tengah Tantangan Industri

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kontribusi pajak kripto mencapai Rp719,61 miliar per November 2025, menunjukkan peningkatan kepatuhan meskipun nilai transaksi menurun.

{{caption}}
Wow! Sumbang Rp1,71 Triliun, Penerimaan Pajak Kripto Terus Tumbuh Pesat di Indonesia

Penerimaan Pajak kripto di Indonesia mencapai Rp1,71 triliun hingga September 2025, menandakan pertumbuhan signifikan industri. Akankah target Rp2 triliun tercapai?

{{caption}}
Tahukah Anda? Indodax Setor Pajak Kripto Rp265,4 Miliar, Sumbang Lebih dari Separuh Penerimaan Nasional

Indodax mencatatkan kontribusi **pajak kripto** sebesar Rp265,4 miliar hingga Agustus 2025, menyumbang lebih dari 50% penerimaan pajak kripto nasional. Angka ini buktikan peran vital industri aset digital bagi fiskal negara. Simak selengkapnya!

{{caption}}
Pemerintah Kantongi Pajak Digital Rp40 Triliun Hingga Juli 2025

Hingga Juli 2025, pemerintah telah menunjuk 223 perusahan sebagai pemungut PPN PMSE.