Sorot
{{caption}}
Ibu dan Dua Anak Diduga Keracunan Susu MBG, Ini Kata Pengelola SPPG

{{caption}}
Pramono Beri Diskon Pajak 50 Persen untuk Film Nasional

{{caption}}
Pemprov DKI Jakarta Beri Insentif Pajak 50 Persen untuk Industri Film

{{caption}}
Pramono Batal Pindahkan Patung Jenderal Sudirman

{{caption}}
Bukan Bid'ah, Ini Sejarah Tasyakuran Sepulang Haji di Indonesia

{{caption}}
Reaksi PDIP Disebut Main Politik Dua Kaki

Topik Terkait
{{caption}}
Indodax Sumbang Lebih dari Rp376 Miliar Pajak Kripto Nasional, Bukti Kepatuhan Industri

Perusahaan perdagangan aset kripto Indodax berhasil menyumbang lebih dari Rp376 miliar pada pajak kripto nasional, menunjukkan komitmen kuat terhadap kepatuhan di tengah pertumbuhan jumlah konsumen.

{{caption}}
OJK Catat Kontribusi Pajak Kripto Rp719,61 Miliar per November 2025: Kepatuhan Meningkat di Tengah Tantangan Industri

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kontribusi pajak kripto mencapai Rp719,61 miliar per November 2025, menunjukkan peningkatan kepatuhan meskipun nilai transaksi menurun.

{{caption}}
Pajak Kripto: Indodax Ungkap Kontribusi Signifikan Industri Kripto bagi Pendapatan Negara

Indodax menyoroti peran strategis industri kripto sebagai sumber pendapatan fiskal signifikan, dengan penerimaan Pajak Kripto mencapai triliunan rupiah hingga September 2025, menunjukkan potensi ekonomi digital.

{{caption}}
Wow! Sumbang Rp1,71 Triliun, Penerimaan Pajak Kripto Terus Tumbuh Pesat di Indonesia

Penerimaan Pajak kripto di Indonesia mencapai Rp1,71 triliun hingga September 2025, menandakan pertumbuhan signifikan industri. Akankah target Rp2 triliun tercapai?

OJK
{{caption}}
OJK sebut Pajak Kripto Kini Lebih Jelas

Salah satu poin penting dalam regulasi ini adalah penguatan klasifikasi aset kripto sebagai aset keuangan digital.

{{caption}}
Pemerintah Tetapkan Aturan Baru Soal Kripto Berlaku 1 Agustus, Simak Perubahannya

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengumumkan peraturan terbaru mengenai perpajakan aset kripto,.

{{caption}}
Mulai 1 Agustus Pemerintah Hapus Pajak PPN untuk Transaksi Kripto

Mulai 1 Agustus 2025, pemerintah secara resmi menghapus pajak pertambahan nilai (PPN) untuk transaksi aset kripto.

PPN
{{caption}}
Muncul Rencana Penyesuaian Pajak Kripto, Pelaku Industri Beri Tanggapan Begini

Dengan pengawasan yang dialihkan ke OJK, maka pajak aset kripto diprediksi akan berubah karena aset tersebut akan diklasifikasikan ulang.

{{caption}}
Dikeluhkan Pengusaha, Pajak Kripto Bakal Dikaji Ulang Kemenkeu

Investor kripto melonjak 0,9 persen sejak awal tahun 2024.

{{caption}}
Pemerintah Kantongi Rp112 Miliar dari Pajak Kripto

Sejumlah pajak yang sudah disetor ke pemerintah. Di antaranya, PPh atas transaksi kripto terkumpul Rp52 miliar.

{{caption}}
Setoran Pajak Kripto Capai Rp539 Miliar, Indodax Sumbang Rp200 Miliar

Laporan Kementerian Keuangan mencatat total pajak transaksi kripto dari 2022 hingga 2024 mencapai Rp539,72 miliar.

{{caption}}
Bappebti Beri Sinyal Bakal Evaluasi Pajak Kripto Guna Kurangi Beban Investor

Upaya tersebut diperlukan untuk menjaga peluang pertumbuhan pasar kripto domestik yang baru berkembang.

{{caption}}
Negara di Asia Ini Punya PPN 0 Persen, Tak Disangka Fasilitas buat Warganya Justru Begitu Menakjubkan

Di negara ini, pemerintahnya sama sekali tak menarik pajak pertambahan nilai (PPN) alias nol persen.

{{caption}}
Dirut Pastikan Tiket Kapal Pelni Tidak Kena PPN 12 Persen

Anda menjelaskan, layanan kapal Pelni merupakan badan penyelenggaran Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation - PSO).

{{caption}}
Viral Struk Makanan Kena PPN 12 Persen, Begini Klarifikasi Ditjen Pajak

Pengunggah menyebutkan bahwa dia telah dikenakan PPN 12 persen untuk makanan yang dibelinya.

{{caption}}
VIDEO: Kejutan Usai PPN 12 Persen! Pemerintah Incar Tambahan Pajak Rp 1.500 T, Siap Berlakukan ini

Anggota Dewan Ekonomi Nasional, Mari Elka Pangestu mengungkapkan, hasil pembicaraan DEN dengan Presiden Prabowo pagi ini.

{{caption}}
PPN 12 Persen untuk Barang Mewah Bakal Sumbang Rp3,5 Triliun ke Penerimaan Negara

Itu hitung-hitungan tambahan PPN dari barang-barang yang tadi mewah tadi 1 persen untuk barang-barang yang mewah tadi.

{{caption}}
Masyarakat Bisa Dapat Kembali Uang Lebih Bayar PPN 12%, Begini Caranya

Pengembalian pajak dilakukan melalui penjual karena pajak yang dipungut biasanya baru disetorkan ke pemerintah pada akhir bulan berikutnya.

{{caption}}
Lika-Liku Kenaikan PPN 12 Persen, Tak Mampu Meningkatkan Penerimaan Negara

Pembatalan penerapan PPN 12 persen secara umum patut diapresiasi di tengah rendahnya daya beli masyarakat.

{{caption}}
Kadin: Pengusaha yang Terlanjur Terapkan PPN 12 Persen Harus Kembalikan 1 Persen Kepada Pembeli

Dunia usaha menyadari pemasukan negara melalui pajak menjadi semakin penting,

{{caption}}
Belanja Barang Ritel di Mal Tidak Kena PPN 12 Persen

Namun, Haryanto mengingatkan bahwa pengusaha mal dan peritel masih menghadapi tantangan akibat menurunnya daya beli masyarakat di kalangan kelas menengah.

{{caption}}
Polemik PPN 12 Persen, PBNU: Mestinya Dulu Publik Diajak Ngomong

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf menanggapi soal kenaikan PPN 12 persen untuk barang dan jasa mewah.

{{caption}}
Kritik Keras Dirjen Pajak, Ketua Komisi XI DPR: Tidak Mampu Terjemahkan Pesan Presiden soal PPN

Di mana dasar pengenaan pajak adalah nilai lain, dalam hal ini 11/12 dari harga jual, penggantian, atau nilai impor.

{{caption}}
Kredit Kendaraan dan KPR Paling Terdampak Kebijakan PPN 12 Persen

Pemerintah menetapkan kenaikan PPN menjadi 12 persen hanya berlaku terhadap barang yang tergolong mewah, yakni kendaraan bermotor.