Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia Wilayah Jawa Timur secara aktif mendorong penempatan psikolog klinis berizin di seluruh pusat kesehatan masyarakat (puskesmas). Langkah ini bertujuan untuk memperkuat layanan kesehatan jiwa primer yang semakin dibutuhkan oleh masyarakat. Dorongan ini muncul seiring dengan meningkatnya kasus gangguan mental di berbagai kelompok usia, termasuk anak-anak.
Ketua IPK Indonesia Wilayah Jawa Timur, Toetiek Septriasih, menegaskan pentingnya keberadaan psikolog klinis di fasilitas kesehatan dasar tersebut. Isu ini menjadi fokus utama dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Pengurus Daerah IPK Indonesia Wilayah Jawa Timur yang diselenggarakan di Surabaya pada Sabtu (20/6). Muswil tersebut secara khusus membahas optimalisasi layanan kesehatan jiwa di tingkat primer.
Untuk memastikan kualitas layanan, setiap psikolog klinis yang bertugas di fasilitas kesehatan wajib memiliki kelengkapan hukum. Ini mencakup Surat Tanda Registrasi (STR) yang diterbitkan oleh Konsil Kesehatan Indonesia serta Surat Izin Praktik (SIP) dari pemerintah kota atau kabupaten setempat. Persyaratan legalitas ini krusial demi menjamin profesionalisme dan akuntabilitas para praktisi.
Advertisement
Advertisement
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Cicik Swi Antika, mengungkapkan data mengkhawatirkan terkait kesehatan mental anak. Hasil pemeriksaan kesehatan gratis menunjukkan bahwa hampir 10 persen anak yang telah menjalani skrining mengalami gejala kecemasan dan depresi. Angka ini menandakan urgensi penanganan dini dan ketersediaan layanan profesional di tingkat dasar.
Peningkatan kasus gangguan mental pada anak ini menjadi salah satu pendorong utama bagi IPK Jatim untuk mendesak penempatan psikolog klinis di puskesmas. Kehadiran psikolog klinis di fasilitas kesehatan primer diharapkan dapat memberikan akses lebih mudah bagi masyarakat. Terutama dalam mendapatkan layanan konsultasi, deteksi dini, dan intervensi awal untuk masalah kesehatan jiwa.
Pemerintah daerah saat ini terus berupaya menyelaraskan layanan kesehatan jiwa sebagai bagian dari fungsi dasar puskesmas. Meskipun demikian, distribusi tenaga kesehatan jiwa, termasuk psikolog klinis, masih belum merata di seluruh wilayah. Keterbatasan ini seringkali ditemukan di daerah terpencil, kepulauan, dan wilayah dengan sumber daya kesehatan yang minim.
Advertisement
Advertisement
Toetiek Septriasih menekankan bahwa legalitas adalah aspek fundamental bagi setiap psikolog klinis yang berpraktik. "Legalitasnya harus lengkap, yaitu STR yang diterbitkan oleh Konsil Kesehatan Indonesia dan SIP yang diterbitkan oleh pemerintah kota atau kabupaten setempat," ujarnya. Persyaratan ini penting untuk memastikan kompetensi dan perlindungan bagi pasien.
Meskipun pentingnya legalitas telah ditekankan, tantangan utama tetap pada pemerataan tenaga psikolog klinis. Ketersediaan profesional kesehatan jiwa yang belum merata menghambat upaya pemerintah dalam menyediakan layanan yang komprehensif. Khususnya di daerah-daerah yang paling membutuhkan akses terhadap dukungan psikologis.
Situasi ini menyoroti kebutuhan akan kebijakan yang lebih strategis untuk distribusi tenaga kesehatan. Upaya peningkatan jumlah dan penyebaran psikolog klinis di puskesmas menjadi krusial. Hal ini agar setiap individu, tanpa terkecuali, dapat menjangkau layanan kesehatan jiwa yang berkualitas.
Advertisement
Advertisement
Muswil IPK Indonesia Wilayah Jawa Timur tahun 2026 merupakan agenda organisasi yang digelar setiap empat tahun sekali. Ketua Panitia Muswil, Gerdaning Tyas Jadmiko, menjelaskan bahwa forum ini bertujuan memetakan tantangan pelayanan ke depan. IPK Jatim berambisi memperkuat kolaborasi dengan berbagai profesi kesehatan.
"Kami ingin berkolaborasi bukan hanya dari teman-teman psikolog klinis, tapi seluruh tenaga kesehatan untuk mewujudkan kesehatan masyarakat di wilayah Jawa Timur," kata Gerda. Sinergi antarprofesi diharapkan dapat menciptakan sistem layanan kesehatan jiwa yang lebih terintegrasi dan efektif. Ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.
Dalam Muswil tersebut, Toetiek Septriasih kembali terpilih sebagai Ketua IPK Indonesia Wilayah Jawa Timur untuk periode 2026-2030. Ketua Umum Pengurus Pusat IPK Indonesia, R.A. Retno Kumolohadi, berharap kepengurusan baru mampu membawa perubahan signifikan. "Pengurus pusat mengharapkan semua program yang dijalankan bersinergi dengan kebijakan dari pemerintah," ujarnya. Harapan besar disematkan untuk kemajuan organisasi dan peningkatan layanan kesehatan jiwa.
Advertisement
Sumber: AntaraNews