Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengambil langkah strategis untuk meningkatkan tata kelola perpustakaan sekolah di wilayahnya. Inisiatif ini diwujudkan melalui pembentukan Tim Pembinaan Perpustakaan (Baper) yang bertugas membina sekolah-sekolah setempat. Program ini bertujuan untuk memastikan standardisasi dan kualitas pengelolaan perpustakaan sekolah.
Kepala Dispusip OKU, Ahmad Azhar, di Baturaja, Minggu, menjelaskan bahwa pembinaan ini mencakup berbagai aspek penting. Tim Baper akan membantu sekolah dalam mengelola koleksi buku, mengadakan pojok baca yang menarik, serta memfasilitasi pengurusan Nomor Pokok Perpustakaan (NPP). Langkah ini merupakan bagian dari upaya Dispusip OKU untuk memajukan literasi.
Dalam pelaksanaannya, Dispusip OKU berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) OKU. Mereka turun langsung ke lapangan guna melakukan pembinaan intensif sekaligus membantu proses registrasi NPP. Hingga kini, sekitar 50 sekolah jenjang SD dan SMP di Kecamatan Lengkiti, Lubuk Raja, dan Peninjauan telah menerima kunjungan tim.
Advertisement
Advertisement
Pembentukan Tim Baper oleh Dispusip OKU merupakan respons terhadap kebutuhan mendesak akan peningkatan kualitas tata kelola perpustakaan sekolah. Tim ini tidak hanya berfokus pada aspek teknis pengelolaan, tetapi juga pada pengembangan fasilitas seperti pojok baca. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan yang kondusif bagi minat baca siswa.
Ahmad Azhar menekankan bahwa kegiatan pembinaan ini dirancang untuk memastikan pengelolaan perpustakaan sekolah lebih tertib dan sesuai standar yang berlaku. Selain itu, tim juga berperan aktif dalam mendata perpustakaan yang belum memenuhi standar. Kolaborasi dengan DPPPA OKU memperluas jangkauan dan efektivitas program ini.
Hingga saat ini, Tim Baper telah menjangkau puluhan sekolah di beberapa kecamatan di OKU. Kunjungan langsung ke sekolah-sekolah ini memungkinkan tim untuk memberikan pendampingan yang personal. Pendekatan ini diharapkan dapat mempercepat proses adaptasi sekolah terhadap standar pengelolaan perpustakaan yang lebih baik.
Advertisement
Advertisement
Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) adalah kode identifikasi unik nasional yang wajib dimiliki oleh setiap perpustakaan di Indonesia. Ahmad Azhar menjelaskan bahwa keberadaan NPP sangat penting untuk pendataan dan pengembangan perpustakaan secara nasional. Tanpa NPP, perpustakaan tidak memiliki legalitas formal di tingkat nasional.
Berdasarkan data sementara, masih ada sekitar 200 perpustakaan sekolah di Kabupaten OKU yang belum memiliki NPP. Kondisi ini mendorong Tim Baper untuk melakukan upaya jemput bola, mendatangi sekolah-sekolah secara langsung. Tujuannya adalah membantu proses pendataan dan registrasi NPP agar semua perpustakaan terdata.
Dispusip OKU menargetkan seluruh perpustakaan sekolah yang belum memiliki NPP dapat terdaftar pada tahun 2026. "Kami ingin seluruh perpustakaan sekolah di OKU memiliki legalitas dan terdata secara nasional," ujar Ahmad Azhar. Target ambisius ini menunjukkan komitmen Dispusip OKU dalam mewujudkan standardisasi perpustakaan.
Advertisement
Melalui program pembinaan dan percepatan pendaftaran NPP ini, Dispusip OKU berharap kualitas pengelolaan perpustakaan sekolah semakin meningkat. Hal ini diharapkan mampu mendukung peningkatan budaya baca dan literasi di kalangan pelajar. Peningkatan literasi menjadi fondasi penting bagi kemajuan pendidikan di Kabupaten OKU.
Sumber: AntaraNews