7 Hari Dikepung Banjir, Pemkab Bandung Tetapkan Tanggap Darurat Bencana
Penyaluran bantuan dapat lebih terintegrasi dibanding sebelumnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung akhirnya menetapkan status tanggap darurat bencana banjir mulai 17 April hingga 30 April 2026. Hal itu sebagai respons belum surutnya banjir yang menerjang sejumlah kecamatan.
"Iya, hari kemarin tanggal 17. Sampai tanggal 30 April, 2 minggu atau 14 hari," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung, Wahyudin, saat dikonfirmasi pada Sabtu (18/4).
Melalui status tanggap darurat bencana yang telah ditetapkan, semua unsur masyarakat yang hendak menyalurkan bantuan dapat memiliki dasar aturan yang kuat. Penyaluran bantuan dapat lebih terintegrasi dibanding sebelumnya.
"Dengan pernyataan tanggap darurat itu sebagai dasar orang mau membantu atau instansi lain mau membantu karena sudah ada pernyataan Bupatinya," ucap dia.
Lima Kecamatan
Adapun saat ini, total tercatat ada lima kecamatan yang masih tergenang banjir yakni Rancaekek, Dayeuhkolot, Baleendah, Bojongsoang, dan Solokanjeruk. Diharapkan, dalam waktu dekat, banjir dapat segera surut dan masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan normal.
"Yang masih cukup tinggi itu, Baleendah, Solokanjeruk di Bojong Emas, terus di Bojongsoang sekitar Jalan Sapan," ujar dia.
Satgas Citarum Harum
Sebelumnya, Bupati Bandung, Dadang Supriatna, mendesak kepada Presiden, Prabowo Subianto, agar mengaktifkan lagi Satgas Citarum Harum. Hal itu guna mengantisipasi terjadinya banjir jika hujan turun dengan lebat di Kabupaten Bandung.
Ketika Satgas Citarum Harum masih aktif, menurut Dadang, banjir yang terjadi di Kabupaten Bandung bisa surut hanya dalam kurun waktu satu atau dua hari saja. Namun, saat ini, sudah enam hari banjir yang menerjang Kabupaten Bandung masih belum juga surut. Selain kepada Prabowo, Dadang juga meminta kepada BNPB untuk segera datang ke lokasi bencana banjir.
Selama penanganan banjir, Dadang mengaku sudah mendatangi langsung ke beberapa titik bencana. Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan karena Biaya Tidak Terduga (BTT) yang dimiliki Pemkab Bandung sudah menipis. Tetapi, hingga kini, belum ada respons dari Kementerian Keuangan.