Indeks Reformasi Birokrasi Sleman Meroket Raih Skor 97,56, Jadi Terbaik Kedua di DIY
Pemerintah Kabupaten Sleman mencatat peningkatan signifikan pada Indeks Reformasi Birokrasi Sleman dengan skor 97,56, menempatkannya di posisi kedua DIY. Capaian ini dorong tata kelola pemerintahan digital dan ASN berintegritas.
Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, berhasil mencatat capaian gemilang dalam evaluasi Reformasi Birokrasi tahun 2025. Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) Sleman meroket hingga 97,56, menunjukkan peningkatan signifikan dalam tata kelola pemerintahan.
Capaian impresif ini menempatkan Kabupaten Sleman pada posisi kedua di antara seluruh kabupaten dan kota di DIY, hanya selisih tipis dari Provinsi DIY yang meraih skor 98,73. Evaluasi ini dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
Evaluasi tersebut bertujuan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan digital yang efektif, lincah, dan kolaboratif, serta membangun budaya birokrasi BerAKHLAK dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional dan berintegritas. Hasil evaluasi juga memberikan rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan kualitas Reformasi Birokrasi Sleman di masa mendatang.
Capaian Gemilang dan Posisi Strategis di DIY
Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Susmiarto, mengungkapkan rasa syukurnya atas peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi Sleman yang melesat tinggi. Ia menyatakan bahwa skor 97,56 merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah.
Posisi kedua di tingkat DIY ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Sleman dalam mewujudkan birokrasi yang lebih baik. Capaian ini diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus berinovasi dan meningkatkan pelayanan publik.
Evaluasi Reformasi Birokrasi bukan hanya sekadar instrumen penilaian, melainkan juga panduan untuk perbaikan berkelanjutan. Rekomendasi yang diberikan diharapkan dapat diimplementasikan secara efektif untuk memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Faktor Pendorong Peningkatan Kualitas Birokrasi
Peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi Sleman didorong oleh beberapa faktor kunci yang telah diimplementasikan secara konsisten. Salah satunya adalah keberhasilan pembangunan zona integritas di berbagai unit kerja.
Selain itu, pengembangan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) juga memainkan peran penting dalam efisiensi dan efektivitas pelayanan. SPBE memungkinkan proses birokrasi menjadi lebih cepat dan mudah diakses oleh masyarakat.
Kualitas pelayanan publik yang terus ditingkatkan menjadi pilar utama dalam capaian ini. Pemerintah Kabupaten Sleman berupaya memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, sejalan dengan prinsip-prinsip reformasi birokrasi.
Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh aparatur yang telah berkontribusi. Ia menekankan bahwa capaian ini adalah hasil kolaborasi dan kerja keras bersama.
Komitmen Berkelanjutan untuk Tata Kelola yang Lebih Baik
Meskipun telah meraih hasil yang membanggakan, Bupati Harda Kiswaya berpesan agar momentum ini dijadikan pendorong untuk terus meningkatkan kinerja dan kolaborasi. Ia menegaskan pentingnya menjaga dan bahkan melampaui standar yang telah dicapai.
Bupati Harda juga menegaskan komitmennya untuk terus menegakkan merit sistem dalam birokrasi Kabupaten Sleman. Penerapan merit sistem memastikan bahwa penempatan pejabat didasarkan pada kualifikasi dan kompetensi, bukan faktor lain.
Dengan demikian, diharapkan seluruh pejabat yang terpilih adalah aparatur yang benar-benar berkualitas dan berintegritas. Hal ini krusial untuk memastikan bahwa pemerintahan dapat berjalan dengan baik sesuai harapan peraturan perundangan yang berlaku.
Sumber: AntaraNews