Pemkab Sleman Genjot Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Target Capaian Terus Meningkat
Pemerintah Kabupaten Sleman terus memperluas cakupan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan demi melindungi pekerja rentan dan meningkatkan produktivitas, dengan target capaian yang ambisius hingga 2027.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, terus berupaya keras mendorong peningkatan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui berbagai kebijakan dan program inovatif. Langkah strategis ini bertujuan memberikan perlindungan komprehensif kepada seluruh pekerja di wilayahnya, memastikan mereka memiliki jaring pengaman yang kuat. Wakil Bupati Sleman menegaskan pentingnya program ini untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan.
Inisiatif ini dikemukakan Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, dalam pernyataannya di Sleman pada Jumat (13/3). Ia menyoroti bahwa dengan adanya perlindungan jaminan sosial, para pekerja dapat bekerja lebih tenang dan fokus pada tugasnya. Hal ini pada gilirannya akan mendorong produktivitas yang lebih tinggi serta menjamin masa depan yang lebih baik bagi pekerja itu sendiri dan keluarganya.
Pemkab Sleman juga memberikan perhatian khusus pada kelompok pekerja rentan, seperti pekerja informal, petani, pedagang kecil, dan pengemudi transportasi. Mereka seringkali belum memiliki perlindungan memadai dari risiko pekerjaan. Negara hadir melalui jaminan sosial ketenagakerjaan untuk memberikan rasa aman dari berbagai risiko, termasuk kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan, hari tua, hingga risiko kematian.
Komitmen Perlindungan Pekerja Rentan di Sleman
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, secara tegas menekankan komitmen Pemkab Sleman terhadap perlindungan pekerja rentan. Kelompok ini meliputi pekerja informal, petani, pedagang kecil, serta pengemudi transportasi, yang merupakan tulang punggung perekonomian lokal. Mereka seringkali berhadapan dengan ketidakpastian tanpa jaminan sosial yang memadai.
Jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi pilar utama dalam pembangunan kesejahteraan masyarakat. Ini berfungsi sebagai jaring pengaman yang krusial, melindungi para pekerja dari berbagai risiko pekerjaan. Risiko tersebut mencakup kecelakaan kerja yang tidak terduga, kehilangan pekerjaan, jaminan hari tua, hingga risiko kematian yang dapat menimpa kapan saja.
Melalui program jaminan sosial ini, pemerintah memastikan setiap pekerja mendapatkan rasa aman dan kepastian. Perlindungan ini tidak hanya berfokus pada individu pekerja, tetapi juga meluas untuk menjamin keberlangsungan hidup keluarganya. Ini adalah wujud nyata kehadiran negara dalam upaya menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera dan berkeadilan.
Progres dan Target Capaian Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sleman
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman dan BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat kolaborasi mereka. Kerja sama ini bertujuan untuk mencapai target kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan yang telah ditetapkan secara ambisius. Hingga periode Februari 2026, realisasi capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) Sleman telah mencapai 32,34 persen.
Angka tersebut merepresentasikan 187.219 tenaga kerja yang kini telah terlindungi oleh jaminan sosial. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sleman, Sony Eka Santana, menyampaikan data progres ini dengan optimisme. Target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sleman untuk tahun 2026 adalah sebesar 37 persen dari total pekerja.
Selain target umum, terdapat juga target spesifik untuk perlindungan pekerja rentan yang menjadi prioritas. Rakortekbang Kabupaten Sleman telah menetapkan target 2.281 pekerja rentan terlindungi pada tahun 2026. Angka ini diharapkan akan meningkat secara signifikan, minimal menjadi 13.844 pekerja pada tahun 2027, menunjukkan komitmen kuat terhadap kelompok rentan.
Forum UCJ: Strategi Peningkatan Kepesertaan Jaminan Sosial
Untuk mengakselerasi pencapaian target kepesertaan, Pemkab Sleman melalui Dinas Tenaga Kerja menyelenggarakan Forum "Universal Coverage" Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ). Forum penting ini telah sukses dilaksanakan pada Kamis (12/3) kemarin. Ini merupakan inisiatif pertama kali yang diselenggarakan di Kabupaten Sleman, menandai langkah maju dalam perlindungan pekerja.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman, Epiphana Kristiyani, menjelaskan urgensi forum ini. Acara tersebut berhasil menghadirkan 20 perangkat daerah terkait, perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) Sleman, dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sleman. Kehadiran berbagai pemangku kepentingan ini menunjukkan dukungan luas.
Epiphana menambahkan bahwa target capaian UCJ yang ditetapkan dalam RPJMD terus meningkat dari tahun ke tahun, menunjukkan ambisi pemerintah daerah. Target tahun 2026 sebesar 37 persen merupakan peningkatan signifikan sebesar 6 persen dari target yang ditetapkan pada tahun 2025. Melalui forum ini, diharapkan dapat dilakukan diskusi aktif untuk mencari solusi konkret.
Forum UCJ diharapkan mampu mengidentifikasi langkah-langkah nyata dan strategis ke depan. Ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai permasalahan terkait perlindungan pekerja. Pada akhirnya, forum ini memastikan setiap pekerja di Kabupaten Sleman mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang layak dan komprehensif.
Sumber: AntaraNews