Data OJK: Nilai Transaksi Aset Kripto Mencapai Rp32,31 Triliun pada Juni 2025
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengungkapkan bahwa per Juni 2025 terdapat 1.153 aset kripto yang telah tercatat dan dapat diperdagangkan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat perkembangan signifikan dalam ekosistem aset kripto di Indonesia hingga pertengahan tahun 2025.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengungkapkan bahwa per Juni 2025 terdapat 1.153 aset kripto yang telah tercatat dan dapat diperdagangkan secara resmi.
"Hingga Juni 2025, tercatat 1.153 aset kripto yang dapat diperdagangkan," kata Mahendra dalam konferensi pers KSSK, di Gedung LPS, Jakarta, Selasa (29/7).
Dalam proses penguatan regulasi dan pengawasan, OJK telah menyetujui perizinan terhadap 23 entitas yang beroperasi di sektor perdagangan aset kripto. Entitas tersebut terdiri dari satu bursa kripto, satu lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian, satu pengelola tempat penyimpanan, serta 20 pedagang aset kripto.
"Serta sedang melanjutkan proses perizinan terhadap 10 calon pedagang aset kripto," ujarnya.
Perkembangan ekosistem ini turut mendorong peningkatan jumlah konsumen aset kripto di Tanah Air. Berdasarkan data OJK, hingga akhir Juni 2025 jumlah konsumen mencapai 15,85 juta, mencerminkan tren yang terus menanjak dalam partisipasi masyarakat terhadap instrumen investasi digital tersebut.
Menurut Mahendra, tren pertumbuhan konsumen ini tidak terlepas dari semakin masifnya adopsi teknologi dan minat investor ritel terhadap aset digital sebagai alternatif investasi. Hal ini menunjukkan potensi besar yang dimiliki sektor kripto dalam mendorong inklusi keuangan, khususnya bagi generasi muda dan investor pemula.
Nilai Transaksi Kripto
Dari sisi nilai transaksi, OJK mencatat perputaran dana yang cukup besar selama bulan Juni 2025. Tercatat nilai transaksi aset kripto sepanjang bulan tersebut mencapai Rp32,31 triliun, yang menunjukkan tingginya animo masyarakat dalam memperdagangkan instrumen ini.
"Nilai transaksi aset kripto selama Juni 2025 tercatat sebesar Rp32,31 triliun," ujarnya.
Melihat dinamika tersebut, OJK menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat serta edukasi publik guna menjaga keamanan transaksi dan perlindungan konsumen.
Kinerja Pasar Saham
Adapun Mahendra menyampaikan, bahwa OJK mencatat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat menguat sebesar 6,41 persen secara kuartalan (qtq) dan ditutup pada level 6.927,68 per 30 Juni 2025. Meskipun secara tahunan (year-to-date/ytd) masih melemah 2,15 persen, kapitalisasi pasar tetap terjaga di angka Rp12.178 triliun.
"IHSG ditutup menguat sebesar 6,41 persen qtq pada 30 Juni 2025 ke level 6.927,68 (ytd: melemah 2,15 persen) dengan nilai kapitalisasi pasar tercatat sebesar Rp12.178 triliun," ujarnya.
Di sisi lain, investor asing atau nonresiden masih mencatatkan aksi jual bersih (net sell) sebesar Rp23,65 triliun selama kuartal II, menambah akumulasi net sell sepanjang tahun menjadi Rp59,33 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa meski investor domestik terus optimis, investor asing cenderung bersikap hati-hati.