Jumlah Subsidi BBM buat Rakyat Tak Ada Apa-apanya, Nilai Korupsi para Petinggi Pertamina ini yang Bikin Boncos Negara
Jumlah subsidi BBM yang diberikan pemerintah setiap tahunnya tak sebanding dengan total korupsi petinggi Pertamina.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, subholding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Dalam kasus ini, kerugian negara bahkan ditaksir mencapai Rp193,7 triliun. Total kerugian tersebut jumlahnya berkali-kali lipat dari subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang dianggarkan pemerintah setiap tahunnya.
Diketahui, jika selama ini angaran subsidi BBM menjadi salah satu hal yang sering jadi permasalahan karena dianggap terlalu membebani APBN. Nyatanya, nilainya justru tak sebanding dengan jumlah korupsi para petinggi Pertamina. Simak ulasannya:
Korupsi di Pertamina
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa kerugian negara tersebut berasal dari berbagai komponen. Termasuk kerugian ekspor dalam negeri, kerugian impor melalui broker, serta kerugian akibat subsidi yang diberikan oleh pemerintah.
Kerugian yang sangat besar ini disebabkan oleh berbagai modus operandi yang merugikan keuangan negara dan masyarakat. Tingginya harga minyak mentah yang diolah menjadi bahan bakar menyebabkan biaya subsidi yang harus ditanggung oleh pemerintah semakin membengkak.
Qohar menambahkan, jika harga minyak yang tinggi mempengaruhi harga jual bahan bakar ke masyarakat. Kondisi tersebut pada akhirnya memaksa pemerintah untuk memberikan subsidi besar-besaran untuk menjaga kestabilan harga.
Jumlah Korupsi Jauh Lebih Besar dari Subsidi BBM
Persoalan tentang subsidi BBM sendiri kerap kali menjadi permasalahan yang diperdebatkan. Pada bulan Desember 2024 lalu contohnya, Menteri ESDM saat itu, Bahlil Lahadalia, sempat memberikan opsi pengecualian pemberian subsidi BBM kepada pengendara ojek online.
Wacana tersebut tentu menuai protes dan penolakan dari para pengemudi ojek online. Alasan utama dari wacana pengurangan subsidi BBM itu ialah karena anggaran APBN yang dikeluarkan dirasa sangat tinggi.
Berdasarkan informasi, dalam kurun waktu tujuh tahun terakhir, subsidi BBM mencatatkan rekor terbesar pada tahun 2018, yakni mencapai Rp 38,8 triliun. Sejak tahun 2018 sampai 2024 jumlahnya lalu konsisten di atas Rp10 triliun setiap tahunnya.
Nyatanya, jumlah subsidi BBM yang dikeluarkan pemerintah masih jauh berada di bawah korupsi para petinggi Pertamina.
"Kerugian keuangan Rp193,7 triliun yang bersumber dari berbagai komponen," tutur Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (24/2).
Modus Korupsi yang Ditemukan dalam Kasus Ini
Pengamat ekonomi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai, bahwa praktik korupsi yang terjadi dalam kasus ini tidaklah mengejutkan, mengingat modus operandi yang digunakan sudah sering ditemukan dalam mafia migas sebelumnya.
Salah satu modus yang ditemukan adalah blending BBM, di mana Pertamax (RON 92) dicampur dengan Pertalite (RON 90). Praktik ini merugikan konsumen karena mereka membayar harga Pertamax, namun yang mereka terima justru Pertalite dengan kualitas yang lebih rendah.
Selain itu, praktik mark-up impor minyak mentah dan BBM juga terjadi dalam kasus ini. Proses impor minyak mentah yang seharusnya dilakukan dengan harga wajar justru dibumbui dengan mark-up harga yang tidak wajar.
Karena hal itu, negara harus menanggung biaya lebih tinggi untuk impor tersebut. Bahkan, biaya pengiriman pun dikenakan tambahan ilegal sebesar 13 hingga 15 persen, yang memperburuk keadaan.
Praktik korupsi ini tentu tidak hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat sebagai konsumen BBM, yang harus membayar harga tinggi untuk BBM berkualitas rendah. "Lagi-lagi, rakyat yang menjadi korban," ujar Fahmi.
Tersangka Korupsi yang Ditahan
Tujuh orang yang terlibat dalam kasus ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan selama 20 hari, terhitung sejak 24 Februari 2025. Mereka adalah:
1. RS - Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
2. SDS - Direktur Optimasi Feedstock dan Produk PT Kilang Pertamina Internasional
3. YF - Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping
4. AP - Vice President Feedstock Manajemen PT Kilang Pertamina Internasional
5. MKAN - Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
6. DW - Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim
7. YRJ - Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Mera