Ahok Tegaskan Tak Ada Laporan Kemahalan Harga Sewa Terminal BBM oleh Pertamina
Sebagai Ketua Komite Audit Pertamina saat itu, Ahok juga tak menerima laporan harga sewa terminal tersebut kemahalan.
Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan, tidak pernah menerima laporan masalah mengenai penyewaan terminal BBM milik PT Orbit Terminal Merak (OTM) oleh PT Pertamina.
Sebagai Ketua Komite Audit Pertamina saat itu, Ahok juga tak menerima laporan harga sewa terminal tersebut kemahalan.
Hal itu disampaikan Ahok saat menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk lelang PT Pertamina di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (27/1).
Awalnya, jaksa bertanya mengenai apakah Ahok pernah mendapat informasi mengenai penyewaan terminal BBM milik PT OTM Pertamina pada 2014.
"Saudara saksi ya, pertanyaan saya apakah saudara pernah mendapatkan laporan dari direksi baik itu dari subholding maupun holding terkait fakta-fakta yang tadi disampaikan?" tanya jaksa dalam sidang.
Menjawab pertanyaan jaksa, Ahok yang merupakan Komisaris utama Pertamina periode 2019-2024 ini mengaku belum bergabung dengan Pertamina.
"Ya 2014 saya masih jauh belum masuk ke dalamnya," ujar Ahok.
"Enggak, ini kan periode sewanya sampai 2024 saudara saksi," cecar jaksa.
Ahok menejelaskan, dewan komisaris tidak mungkin mengurusi teknis operasional Pertamina. Terkecuali adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Namun selama menjabat sebagai komisaris utama Pertamina, Ahok mengaku tidak pernah menerima laporan atau temuan mengenai harga sewa terminal BBM kemahalan.
"Kami tidak mungkin ngurusin operasional sewa sampai sekian panjang ke meja kami kecuali ada temuan BPK atau BPKP. Nah, ini tidak ada selama saya masuk, saya ketua Komite Audit, ada teman saya itu, tidak pernah menerima laporan adanya temuan kemahalan seperti ini," jelas Ahok.
Ahok menduga, penyewaan terminal itu dilakukan karena banyak jetty atau infrastruktur dermaga di terminal BBM milik Pertamina yang mengalami kerusakan. Kerusakan itu membuat kapal besar tidak dapat bersandar.
"Saya enggak tahu apa karena itu, tetapi yang pasti 2014 saya belum masuk dan tidak ada temuan di Komite Audit waktu saya masuk," tegasnya.
Sebagai informasi, pernyataan Ahok disampaikan saat duduk menjadi saksi dalam sidang perkara rasuah tata kelola minyak mentah. Dalam kasus tersebut, negara diyakini oleh tim jaksa mengalami para ahli diperkirakan kerugian negara mencapai Rp285.017.731.964.389 atau Rp285 triliun.
Total ada sembilan terdakwa disidangkan, yang terdiri dari pihak pertamina dan swasta. Identitasnya adalah sebagai berikut:
1. Riva Siahaan (RS) selaku eks Direktur Utama PT Pertamina
2. Patra Niaga,Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku eks Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
3. Maya Kusmaya (MK) selaku eks Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
4. Edward Corne (EC) selaku eks VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga
5. Yoki Firnandi (YF) selaku eks Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
6. Agus Purwono (AP) selaku eks VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
7. Muhamad Kerry Adrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa
8. Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
9. Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.