Ahok Minta Sidang Kasus Korupsi Minyak Mentah Digelar Terbuka: Biar Seluruh Rakyat Dengar Apa yang Terjadi di Pertamina

Ahok menantang persidangan kasus ini digelar secara terbuka.

Ady Anugrahadi
Oleh Ady Anugrahadi - Reporter
Ahok Minta Sidang Kasus Korupsi Minyak Mentah Digelar Terbuka: Biar Seluruh Rakyat Dengar Apa yang Terjadi di Pertamina
Ia juga mengaku diperiksa dengan kapasitasnya sebagai Komisaris Utama Pertamina saat itu. (Liputan6.com/Angga Yuniar) (© 2025 Liputan6.com)

Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok siap buka-bukaan soal dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Dia menegaskan tak takut diperiksa Kejaksaan Agung. Bahkan Ahok menantang persidangan kasus ini digelar secara terbuka.

“Saya cuman minta pak jaksa sidang terbuka di Republik ini," kata dia dalam wawancara khusus bersama Liputan6 SCTV dikutip Jumat (28/2).  

Ahok mengaku punya rekaman rapat saat masih menjabat di Pertamina. Jika sidang kasus korupsi Pertamina digelar terbuka, rekaman tersebut bisa disiarkan secara live untuk publik. 

"Saya senang kalau di sidang semua rekaman rapat diputar biar seluruh rakyat Indonesia mendengar apa yang terjadi di Pertamina, apa yang saya marah-marah di sana,” ujar Ahok. 

Ahok tak habis pikir dengan pengawasan yang ada di Pertamina. Dia mengatakan pembelian minyak seharusnya diuji sejak awal, bukan baru dites setelah sampai di Tanjung Priok. 

"Kita punya insinyur-insinyur bisa ngetes dong. Masak minyak masuk kapal mesin, ngetes di Tanjung Priok ngetesnya. Kalau gitu semua, pecat aja," kata dia.

Ahok menegaskan tak gentar jika diperiksa oleh Kejaksaan Agung. Dia justru merasa senang jika bisa membantu Kejagung mengusut tuntas kasus korupsi Pertamina.

"Saya siap, saya senang membantu,” ucap Ahok. 

Kejagung Buka Peluang Periksa Ahok

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan akan memeriksa semua pihak yang terlibat atau mengetahui kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang minyak PT Pertamina (Persero), Subcon, dan KKKS 2018-2023.

Hal itu juga berlaku bagi Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Diketahui, Ahok sempat mejabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina sejak 2019 hingga 2024.

"Jadi siapapun yang terlibat dalam perkara ini, baik berdasarkan keterangan saksi, maupun berdasarkan dokumen atau alat bukti yang lain pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan, siapapun," kata Dirdik Jampidsus Kejagug, Abdul Qohar di Kejagung Rabu (26/2) malam.

Namun demikian, Qohar tidak menegaskan apakah pada akhirnya Ahok bakal turut diperiksa di kasus megakorupsi ini.

9 Orang Jadi Tersangka Korupsi Pertamina

Kejaksaan Agung menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya, Edward Corne selaku VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.

Kemudian, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Sihaan (RS), Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Yoki Firnandi (YF) Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping, AP (Agus Purwono) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International.

Lalu Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) Selaku Benefecial Owner PT Navigator Khatulistiwa yang diketahui anak dari saudagar minyak Mohammad Riza Chalid alias Reza Chalid, DW (Dimas Werhaspati) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT. Jenggala Maritim, dan GRJ (Gading Ramadhan Joedo) selaku Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak. 

Rekomendasi