Wakilnya Jadi Tersangka Korupsi, Wali Kota Bandung Farhan Siap Jika Dipanggil Jaksa
Farhan mengaku dirinya siap jika dipanggil penyidik Kejaksaan Negeri Kota Bandung.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan siap jika dipanggil penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung dalam pengembangan kasus korupsi penyalahgunaan kekuasaan di lingkungan Pemkot. Farhan menyatakan dirinya akan kooperatif mengikuti proses hukum jika diperlukan.
Seperti diketahui, sebelumnya Kejari telah menetapkan Wakil Wali Kota, Erwin sebagai tersangka pada kasus tersebut, bersama Anggota DPRD Bandung Rendiana Awangga.
“Kalau itu sesuai dengan proses hukum ya kita harus ikut ya,” ungkapnya saat dijumpai wartawan di Pendopo Kota Bandung, pada Kamis (11/12).
“Siap, insyaallah,” tegasnya.
Terbuka untuk mengikuti proses hukum
Terkait kasus ini, Farhan bilang pihak Pemkot Bandung pun terbuka untuk mengikuti proses hukum yang berjalan. Di sisi lain, ia berkomitmen memastikan bahwa semua layanan dan pemerintahan berjalan dengan normal.
“Kami juga memastikan bahwa kepatuhan dalam pelaksanaan berbagai macam program dan kegiatan itu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Tentu saja ini menjadi pekerjaan yang sangat berat untuk inspektorat untuk membuktikan bahwa semua ini adalah sebagai sebuah bentuk peringatan,” kata dia.
“Kami menjadikannya sebagai sebuah momen untuk betul-betul introspeksi dan juga bersih-bersih,” imbuhnya.
Tidak menutup kemungkinan akan dipanggil
Sebelumya, Kejaksaan Negeri Bandung, menyatakan bahwa tidak menutup kemungkinan Farhan akan turut dipanggil tim jaksa penyidik dalam pengembangan perkara korupsi yang menyeret Erwin dan Rendiana. Keduanya jadi tersangka lantaran diduga secara bersama-sama meminta sejumlah projek pengadaan barang dan jasa untuk diarahkan kepada pihak-pihak yang terafiliasi dengan mereka, dengan menyalahgunakan kekuasaannya.
"Terkait dengan Wali Kota Bandung, bahwasannya penyidik di sini bekerja sangat profesional. Sampai dengan saat ini penyidik belum memandang ada urgensi untuk memintai keterangan kepada Wali Kota Bandung berdasarkan alat bukti yang sudah ada," ujar Kasi Pidsus Kejari Bandung, Ridha Nurul Ihsan, saat jumpa pers di kantornya, pada Rabu (10/12).