Wakil Wali Kota Bandung Erwin Diperiksa Jaksa Selama 7 Jam Terkait Dugaan Korupsi
Sempat ramai dikabarkan Wakil Wali Kota Bandung Erwin terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) penyidik Kejari Kota Bandung.
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menjalani pemeriksaan selama tujuh jam di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung pada Kamis (30/10). Dia diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun 2025.
Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo mengungkap, ada sekitar 28 pertanyaan yang dilayangkan penyidik kepada Erwin pada kesempatan tersebut.
"Kemarin memang ada pemeriksaan terhadap Pak Erwin sebagai saksi. Kalau jumlah pertanyaannya sekitar 28, saya kurang hafal detailnya, karena tim yang memeriksa," ujar Irfan, saat dijumpai di Pengadilan Tinggi Bandung, Jalan Cimuncang, Cibeunying Kidul, Bandung, Jawa Barat pada Jumat (31/10).
Irfan menyebut pemeriksaan terhadap Erwin merupakan bagian dari proses penyelidikan yang masih berjalan. Selain Erwin ada beberapa orang saksi lain yang turut diperiksa. Mereka berasal dari lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Bandung dan pihak swasta.
Terkait Pemeriksaan Wakil Wali Kota Bandung Erwin Jaksa akan Perkuat dengan Alat Bukti
Irfan memastikan kejaksaan tengah memperkuat alat bukti sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut, seperti penetapan tersangka.
"Penetapan tersangka kan mengedepankan alat bukti. Sekarang alat bukti sedang kami perkuat seoptimal mungkin," katanya.
Jaksa Klarifikasi soal Kabar OTT Wakil Wali Kota Bandung Erwin
Terkait isu yang sempat beredar di media sosial bahwa Erwin terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Irfan menepisnya.
"Kami tidak tahu soal isu OTT. Yang pasti kami memeriksa Erwin sebagai saksi," tegasnya.
Selain pemeriksaan terhadap Erwin, Kejari Bandung juga telah melakukan penggeledahan di beberapa titik yang berkaitan dengan penyelidikan dugaan penyalahgunaan wewenang itu. Namun, Irfan enggan merinci lokasi-lokasi yang dimaksud.
Jaksa Sita Beberapa Barang Bukti
Dari penggeledahan itu diketahui sejumlah barang bukti turut disita untuk keperluan penyidikan. Itu antara lain, berupa sejumlah dokumen hingga alat elektronik seperti ponsel dan laptop.
Ditanya apakah kasus yang menyeret Erwin terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Bandung, atau terkait perusahaan Irfan belum dapat mengungkapnya.
"Kalau lihat judulnya dugaan Tipikor penyalahgunaan kewenangan pada pemerintah kota Bandung tahun 2025 artinya luas, dengan mengedepankan good government," katanya.